Kasus Korupsi DLH Mandek Di Tengah Jalan

Kasus Dugaan Korupsi Tanaman Hias
Magetan- Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit tanaman hias tahun 2016 senilai 1,2 milyar rupiah yang menyeret Kepala Dinas Lingkungan Hidup magetan non aktif Bambang Setiawan yang kini masih di tangani kejaksaan negeri magetan, hingga sekarang masih berjalan di tempat.

Pasalnya, kejaksaan negeri magetan masih menunggu hasil audit dari Inspektorat pemkab magetan dan badan pengawasan keuangan dan pembangunan( BPKP) untuk mengetahui nominal kerugian Negara yang di timbulkan dari kasus korupsi tersebut.

Kepala kejaksaan negeri magetan, Atang Pujiyanto mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan hasil audit itu bisa dikirim ke Kejari, hanya saja pihaknya meminta Inspektorat dan BPKP untuk secepatnya menyelesaikan audit tersebut.

Diketahui sebelumnya, Kejasaan negeri magetan menetapkan kepala dinas lingkungan hidup, Bambang setiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit tanaman hias tahun 2016 senilai 1,2 Milyar rupiah pada tanggal 23 November tahun 2017 lalu, dan kini sudah di tahan di rutan kelas 2 B magetan.(wan/Choiri)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.