Pol PP Juga Bredel Bando Besar Di Pasar Sayur Magetan

Pol PP Bredel bando Pasar sayur
Magetan- Polisi pamong praja magetan senin malam(9/4), kembali membongkar Bando atau papan reklame ukruan besar yang melintang di tengah jalan, tepatnya di dekat lampu merah pasar sayur magetan.

Untuk bisa menurunkan papan reklame ukuran besar yang terbuat dari besi tersebut, Pol PP magetan bersama pihak ketiga,CV Khatulistiwa sebagai pemilik bando, harus melakukan pengelasan agar papan reklame tersebut bisa di turunkan secara aman.

Menurut Kasi Penegakan perda Pol PP Magetan, Rahmad Swastono, pembongkaran bando ukuran besar ini selain massa ijinnya sudah habis, juga melanggar peraturan menetri pekrjaan umum nomer 10 tahun 2010, tentang pemanfaatan bagian – bagian jalan, kontruksi bangunan dan media informasi yang tidak boleh melintang di tengah jalan.

Dengan Dibongkarnya bando ukuran besar ini, berarti Pol PP magetan sudah membongkar sebanyak 3 titik bando yang melintang di tengah jalan yang ada di wilayah magetan.(wan/Choiri)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.