Tak Ijin Ikut Kampanye Puti, Suratno Anggota DPRD Fraksi PKB Di panggil Panwaslu

Ratno saat Di Panwaslu magetan,kemarin
Magetan- Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) magetan kembali memanggil Anggota DPRD magetan, Suratno (Fraksi PKB), untuk dimintai keterangannya dalam kampanye calon Gubernur Jawa Timur nomer urut 2, Puti Guntur Soekarno di magetan beberapa hari lalu yang tanpa mengantongi ijin cuti.

Anggota DPRD magetan ini dianggap melanggar peraturan Komisi Pemilihan umum nomer 4 tahun 2017 pasal 63 ayat 1, terkait keikut sertaannya dalam kampanye calon wakil gubernur jatim di sejumlah wilayah di magetan.

Saat ditemui usai dipanggil di kantor panwaslu, Suratno mengakui kesalahannya tidak mengajukan ijin cuti saat ikut kampanye puti. ia berdalih jika kedatangannya sebenarnya hanya silaturahmi sebagai partai pengusung dan undangannya juga hanya melalui Whats Up (WA).(12/4)

Terkait banyaknya anggota DPRD magetan yang ikut kampanye, namun tidak mengajukan ijin cuti, komisoner Panwaslu magetan, Ismail mengatakan, pihaknya akan melakukan Rekomendasi selanjutnya akan dilaporkan ke ketua DPRD magetan.

Dengan dipanggilnya Suratno ke panwaslu terkait keikut sertaannya dalam kampanye, berarti sudah dua anggota DPRD magetan yang di panggil panwaslu, setelah sebelumnya Ali Basri, yang juga pernah dipanggil oleh panwaslu.(wan/Choiri)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.