Peringatan! Lebaran ASN Dilarang Bawa Mobil Plat Merah Keluar Daerah

mobil dinas pemkab magetan
Magetan- Jelang arus mudik lebaran tahun 2018  ini, pemerintah kabupaten magetan melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil Dinas atau mobil plat merah untuk keperluan mudik maupun liburan lebaran.

Keputusan ini sesuai surat edaran kementrian pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, mobil dinas hanya boleh digunakan keluar magetan untuk kepentingan dinas saja, bukan untuk kepentingan pribadi.

Sedangkan para ASN yang mendapatkan jatah mobil dinas hanya bisa menggunakan di sekitar magetan saja, tidak boleh dibawa ke luar wilayah magetan.

Sekretaris daerah(Sekda) magetan, Bambang Trianto menegaskan, pihaknya akan memberikan sangsi tegas apabila di temukan para ASN  membawa mobil dinas keluar daerah magetan tanpa ada keperluan dinas.

Masyarakat diharapkan ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan mobil dinas di gunakan ke luar daerah magetan untuk kepentingan pribadi saat perayaan hari raya idul fitri.(wan/Choi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.