Kesempatan Perbaikan Berkas Bacaleg Hingga 31 Juli 2018
KPU saat pendaftaran terakhir bacaleg |
Magetan- Pasca di tutupnya masa pendaftaran bakal calon legislative (Bacaleg ) pileg 2019 oleh KPUD magetan, Komisi pemilihan umum (KPU) melakukan verifikasi terhadap berkas para bacaleg.
Jika di temukan berkas yang belum lengkap dari hasil verifikasi, KPU memberikan waktu perbaikan kepada Bacaleg untuk melengkapinya.” Untuk kekurangan berkas bacaleg, setelah ini akan kita lakukan verifikasi, kita teliti, jika ada kekurangannya itu nanti ada masa perbaikan.” Terang Hendrat, Komisioner KPUD magetan.
Komisi pemilihan umum(KPU) magetan memberikan kesempatan melengkapi berkas hingga akhir bulan Juli 2018,” jika ada kekurangan dari berkas tersebut ada masa perbaikan, nanti hingga tanggal 31 Juli 2018”. Tambahnya.
Seperti diketahui, KPU magetan telah menutup masa pendaftaran bacaleg 2019 pada tanggal 17 juli 2018. sampai saat penutupan masa pendaftaran, pukul 24.00, KPU magetan telah menerima 15 parpol peserta pemilu,”dari batas waktu yang telah ditetapkan ada 15 parpol yang telah mendaftar, ada 1 parpol yang tidak mendaftarkan, yakni dari PKPI, mereka tidak mendaftarkan caleg daerahnya”.tambah Hendrat.(choi)
Tidak ada komentar