Dirazia Satpol PP Pelacur di Magetan Tewas Terjun ke Sungai
Razia yang dilakukan puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, di lokalisasi Madusari, Kecamatan Maospati, Kamis dini hari (19/8), membawa petaka.
Salah satu pelacur berinisial Est tewas setelah lari dan terjun ke sungai sekitar lokalisasi, yang kedalamannya mencapai tujuh meter. Nahasnya, sungai tersebut sedang kering sehingga tubuh korban langsung jatuh ke dasar sungai yang penuh bebatuan.
Korban tewas mengenaskan dengan luka di bagian kepala dan patah tulang di bagian tangan dan kaki. Rasia Satpol PP yang dilakukan dini hari tadi itu untuk memeriksa apakah masih ada pelacur yang beroperasi setelah memasuki bulan Ramadhan.
Menurut Muhadi, salah satu mucikari lokalisasi setempat, Est merupakan wanita asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. “Dia memang penghuni baru di lokalisasi itu. "Jadi tidak hapal dengan kondisi wilayah disini. Dia lari lewat pintu belakang setelah dikejar Satpol PP," jelasnya.
Setelah razia selesai, Est tak kunjung muncul. Ternyata setelah dicari, Est ditemukan sudah meninggal di tengah-tengah sungai yang kering.
Namun pihak Satpol PP membantah jika terjadi pengejaran oleh petugas. "Petugas Satpol PP tidak melakukan pengejaran. Kami sangat persuasif dalam rasia dan hanya menggiring mereka," ujar Kepala Satpol PP Pemerintah Kabupaten Magetan, Secondany.
Rasia yang dilakukan, lanjut Secondany, merupakan konsekuensi atas kesepakatan yang sudah pernah dilakukan antara pemerintah setempat dengan pengelola lokalisasi. "Sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk tidak melakukan aktivitas dan menghormati bulan Ramadhan," jelasnya.
Kasus kematian pelacur ini akhirnya ditangani Kepolisian Resor Magetan untuk diselidiki. "Kami masih memintai keterangan pada para saksi yang tahu kejadian saat itu," ujar Kepala Kepolisian Resor Magetan Ajun Komisaris Besar Awi Setiyono. (tempo/ldc)
Salah satu pelacur berinisial Est tewas setelah lari dan terjun ke sungai sekitar lokalisasi, yang kedalamannya mencapai tujuh meter. Nahasnya, sungai tersebut sedang kering sehingga tubuh korban langsung jatuh ke dasar sungai yang penuh bebatuan.
Korban tewas mengenaskan dengan luka di bagian kepala dan patah tulang di bagian tangan dan kaki. Rasia Satpol PP yang dilakukan dini hari tadi itu untuk memeriksa apakah masih ada pelacur yang beroperasi setelah memasuki bulan Ramadhan.
Menurut Muhadi, salah satu mucikari lokalisasi setempat, Est merupakan wanita asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. “Dia memang penghuni baru di lokalisasi itu. "Jadi tidak hapal dengan kondisi wilayah disini. Dia lari lewat pintu belakang setelah dikejar Satpol PP," jelasnya.
Setelah razia selesai, Est tak kunjung muncul. Ternyata setelah dicari, Est ditemukan sudah meninggal di tengah-tengah sungai yang kering.
Namun pihak Satpol PP membantah jika terjadi pengejaran oleh petugas. "Petugas Satpol PP tidak melakukan pengejaran. Kami sangat persuasif dalam rasia dan hanya menggiring mereka," ujar Kepala Satpol PP Pemerintah Kabupaten Magetan, Secondany.
Rasia yang dilakukan, lanjut Secondany, merupakan konsekuensi atas kesepakatan yang sudah pernah dilakukan antara pemerintah setempat dengan pengelola lokalisasi. "Sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk tidak melakukan aktivitas dan menghormati bulan Ramadhan," jelasnya.
Kasus kematian pelacur ini akhirnya ditangani Kepolisian Resor Magetan untuk diselidiki. "Kami masih memintai keterangan pada para saksi yang tahu kejadian saat itu," ujar Kepala Kepolisian Resor Magetan Ajun Komisaris Besar Awi Setiyono. (tempo/ldc)
Tidak ada komentar