Ditarget Selesai Tahun Ini
Pembebasan Lahan Proyek Twin Road Maospati-Sukomoro
MAGETAN-Pemkab terus berusaha menyelesaikan proses ganti rugi pembebasan lahan twin road(jalan kembar) Maospati-Sukomoro.Hingga saat ini,dari lahan yang terkena proyek,proses pembebasan lahan sudah mencapai 70 persen.'Tahun ini,kami proyeksikan pembebasan lahan selesai,'kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU),Samuri,kemarin(31/8).
Menurut dia,pembebasan lahan di sepanjang proyek twin road sudah tidak ada masalah.Masyarakat bisa menerima harga yang ditawarkan pemkab.Yakni,Rp250.000 per meter persegi.'Pembayaran tidak bisa bersama-sama.Semua bertahap,'jelas pejabat yang masa perpanjangan pensiunnya akan segera habis ini.
Samuri mengatakan,untuk tahun 2010,pemkab memang mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan. Sedangkan pembangunan teknis akan dimulai pada tahun 2011.'Jadi,tahapannya tahun ini pembebasan lahan selesai,'jelas Samuri.
Dia mengatakan,pembiayaan pembangunan jalan kembar ini akan diperjuangkan ditanggung pemkab,Pemprov Jatim dan pemerintah pusat.'Sehingga,beban pemkab tidak begitu berat,'paparnya.
Direncanakan,anggaran proyek jalan kembar ini menelan Rp79,5miliar.Pemkab Magetan telah melakukan tahap feasibility study(studi kelayakan)tahun 2007 lalu. Proyek ini dilanjutkan pada tahun 2008 dengan pembuatan DED(detail engineering design).
Pada tahap pertama,akan dibangun terlebih dahulu jalur Maospati-Sukomoro.Proyek jalan sepanjang 7,5 kilometer itu dimulai dari barat terminal hingga depan kantor Kecamatan Sukomoro.
Untuk pembangunan tahap ini,panjangnya mencapai 3,9 kilometer dan diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp 41 miliar.Kemudian,tahap kedua,proyek jalan antara depan kantor Kecamatan Sukomoro hingga perempatan Desa Bulu dengan panjang 2 kilometer.Biaya yang dialokasikan pada segmen kedua tersebut mencapai Rp21 miliar.
Setelah tahap pertama dan kedua selesai,dilanjutkan pembangunan segmen ketiga.Yaitu jalur mulai Desa Bulu hingga perempatan Sukomoro,arah menuju terminal Magetan.Bentang tersebut panjangnya mencapai 1,5 kilometer dengan anggaran Rp17,5miliar.(rif/isd)
Sumber : Radarmadiun
MAGETAN-Pemkab terus berusaha menyelesaikan proses ganti rugi pembebasan lahan twin road(jalan kembar) Maospati-Sukomoro.Hingga saat ini,dari lahan yang terkena proyek,proses pembebasan lahan sudah mencapai 70 persen.'Tahun ini,kami proyeksikan pembebasan lahan selesai,'kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU),Samuri,kemarin(31/8).
Menurut dia,pembebasan lahan di sepanjang proyek twin road sudah tidak ada masalah.Masyarakat bisa menerima harga yang ditawarkan pemkab.Yakni,Rp250.000 per meter persegi.'Pembayaran tidak bisa bersama-sama.Semua bertahap,'jelas pejabat yang masa perpanjangan pensiunnya akan segera habis ini.
Samuri mengatakan,untuk tahun 2010,pemkab memang mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan. Sedangkan pembangunan teknis akan dimulai pada tahun 2011.'Jadi,tahapannya tahun ini pembebasan lahan selesai,'jelas Samuri.
Dia mengatakan,pembiayaan pembangunan jalan kembar ini akan diperjuangkan ditanggung pemkab,Pemprov Jatim dan pemerintah pusat.'Sehingga,beban pemkab tidak begitu berat,'paparnya.
Direncanakan,anggaran proyek jalan kembar ini menelan Rp79,5miliar.Pemkab Magetan telah melakukan tahap feasibility study(studi kelayakan)tahun 2007 lalu. Proyek ini dilanjutkan pada tahun 2008 dengan pembuatan DED(detail engineering design).
Pada tahap pertama,akan dibangun terlebih dahulu jalur Maospati-Sukomoro.Proyek jalan sepanjang 7,5 kilometer itu dimulai dari barat terminal hingga depan kantor Kecamatan Sukomoro.
Untuk pembangunan tahap ini,panjangnya mencapai 3,9 kilometer dan diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp 41 miliar.Kemudian,tahap kedua,proyek jalan antara depan kantor Kecamatan Sukomoro hingga perempatan Desa Bulu dengan panjang 2 kilometer.Biaya yang dialokasikan pada segmen kedua tersebut mencapai Rp21 miliar.
Setelah tahap pertama dan kedua selesai,dilanjutkan pembangunan segmen ketiga.Yaitu jalur mulai Desa Bulu hingga perempatan Sukomoro,arah menuju terminal Magetan.Bentang tersebut panjangnya mencapai 1,5 kilometer dengan anggaran Rp17,5miliar.(rif/isd)
Sumber : Radarmadiun
Tidak ada komentar