Kasus Kematian TKI Asal Magetan Diusut Polisi Singapura
Kematian Anis Wulan Agustin, 23 tahun, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, hingga kini tengah diusut aparat kepolisian di Singapura.
Demikian diungkapkan kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Magetan, Parni Hadi.
“Untuk penyebab pastinya masih dalam penyelidikan aparat kepolisian disana. Polisi juga masih menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab kematiannya,” jelas Parni saat dihubungi Tempo, Jum’at (27/8).
Belum genap sebulan bekerja, TKI yang baru berulang tahun 10 Agustus lalu itu harus meregang nyawa. “Dugaan sementara karena kecelakaan kerja. Katanya sih terpeleset tapi belum tahu pastinya. Dia bekerja sebagai pengasuh anak,” ujarnya.
Anis berangkat menjadi TKI melalui rekomendasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo dengan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Bumi Mas Kathong Besari, Ponorogo. Informasi yang diterima Disnakertrans setempat, Anis pernah menderita sakit typhus saat mengikuti pembekalan PJTKI.
“Dia ikut perekrutan sekitar April 2010 dan baru berangkat ke Singapura pada akhir Juli 2010, jadi belum ada sebulan bekerja,” tandasnya.
Perwakilan PT PT Bumi Mas Kathong Besari, Joko Purnomo, menambahkan bahwa pihaknya juga tengah mengurus asuransi bagi yang bersangkutan. “Pasti nanti dapat asuransi. Mengenai penyebab kematiannya, kami juga menunggu hasil penyelidikan polisi yang akan dilaporkan ke KBRI di Singapura,” ucapnya.
Anis diketahui meninggal pada 19 Agustus lalu dan kabar kematiannya diterima pihak PJTKI pada 20 Agustus lalu diteruskan ke keluarga.
Sumber : tempointeraktif.com
Demikian diungkapkan kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Magetan, Parni Hadi.
“Untuk penyebab pastinya masih dalam penyelidikan aparat kepolisian disana. Polisi juga masih menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab kematiannya,” jelas Parni saat dihubungi Tempo, Jum’at (27/8).
Belum genap sebulan bekerja, TKI yang baru berulang tahun 10 Agustus lalu itu harus meregang nyawa. “Dugaan sementara karena kecelakaan kerja. Katanya sih terpeleset tapi belum tahu pastinya. Dia bekerja sebagai pengasuh anak,” ujarnya.
Anis berangkat menjadi TKI melalui rekomendasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo dengan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Bumi Mas Kathong Besari, Ponorogo. Informasi yang diterima Disnakertrans setempat, Anis pernah menderita sakit typhus saat mengikuti pembekalan PJTKI.
“Dia ikut perekrutan sekitar April 2010 dan baru berangkat ke Singapura pada akhir Juli 2010, jadi belum ada sebulan bekerja,” tandasnya.
Perwakilan PT PT Bumi Mas Kathong Besari, Joko Purnomo, menambahkan bahwa pihaknya juga tengah mengurus asuransi bagi yang bersangkutan. “Pasti nanti dapat asuransi. Mengenai penyebab kematiannya, kami juga menunggu hasil penyelidikan polisi yang akan dilaporkan ke KBRI di Singapura,” ucapnya.
Anis diketahui meninggal pada 19 Agustus lalu dan kabar kematiannya diterima pihak PJTKI pada 20 Agustus lalu diteruskan ke keluarga.
Sumber : tempointeraktif.com
Tidak ada komentar