Sekdes Manjung Dipolisikan Terkait Kasus Sapi


Sebanyak 10 peternak sapi Desa Manjung Kecamatan Panekan mendatangi Mapolres Magetan. kedatangan mereka untuk melaporkan Sekretaris Desa (Sekdes) Manjung, Marjoko yang belum melunasi sisa hutang pembelian sapi.
Salah satu peternak yang melapor, sarbini mengatakan pada pertengahan April 2010 lalu, Marjoko membeli sapi miliknya seharga Rp 12.500.000, dan berjanji  akan dilunasi paling lambat 20 hari sejak  transaksi di lakukan.
"waktu itu saya dikasih uang muka sebesar 1,5 juta," jelas Sarmidi.
Setelah menunggu sekian lama, hingga kini sisa hutang tersebut belum juga dibayar. "Diundur lima hari, satu bulan sampai sekarang belum juga dilunasi," lanjutnya. sampai saat ini, dirinya hanya menerima pembayaran sebesar Rp 6 juta.

Menurut Sarmidi, jumlah peternak sapi yang menjadi korban bujuk rayu carik tersebut mencapai 14 orang, dengan jumlah sapi 21 ekor. "Karena setiap orang beda, ada yang 1 ekor, 2 ekor," katanya.
Pada waktu itu para peternak tertarik dengan harga yang ditawarkan oleh Marjoko, karena lebih tinggi dengan harga di pasaran. "Biasanya harga sapi saya kan 11 juta, tetapi dibeli 12 juta 500ribu, siapa yang gak tertarik, apalagi yang beli carik (Sekdes, red)," papar Pujianto, peternak lainnya.
Pujianto dan para peternak lainnya berharap agar marjoko segera melunasi kekurangan dana pembayarannya,karena disamping sudah menunggu terlalu lama,saat ini mereka sangat memerlukannya untuk kebutuhan hari raya dan lain lainnya.
Sumber : Magetankita.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.