Tak Kenal Korban, Residivis Main Tusuk
Eko Selamet (23), anak tunggal pasangan Wagini (42) dan Sawono (47), sampai Sabtu (18/9/2010) masih dirawat di RSUD dr Sayidiman, Magetan, Jawa Timur.Warga Sambrirobyong, Sidorejo, Magetan itu ditusuk dua pemuda tak dikenal saat melintas di Jalan Raya Sidorejo-Magetan, Jumat (17/9/2010) malam.
Satu dari dua pelaku adalah residivis alias penjahat kambuhan. Ia dipukul dan ditusuk pada pelipis kiri sedalam lima sentimeter
Diduga, aksi itu terjadi karena salah paham dan salah sasaran.
Ibu korban, Wagini, mengatakan, semula anaknya berpamitan hendak ke rumah pamannya bersama Agus (22) dan Aji (24) yang masih sanak saudara.
Ibu korban, Wagini, mengatakan, semula anaknya berpamitan hendak ke rumah pamannya bersama Agus (22) dan Aji (24) yang masih sanak saudara.
Ketiganya menggunakan dua motor. Eko Slamet membonceng Agus dan Aji naik motor sendiri. Karena tak kunjung sampai di rumah pamannya, Aji bingung dan kembali ke jalur yang dilintasinya. Di sana, dia mengetahui Eko Selamet sudah berlumuran darah dan mengalami luka di pelipis matanya.
“Kedua pelaku tak kenal anak saya, dan sempat mengancam Agus agar tidak melapor ke polisi. Sebab, kedua pelaku mengaku salah sasaran. Tetapi, akhirnya kasus ini juga sampai ke tangan Polres Magetan,” kata Wagini.
Menurut dia, anaknya tak memiliki musuh. Sebab, selama ini anaknya dikenal pendiam, selalu membantu bapaknya menjadi kuli bangunan, dan tak pernah bepergian.
“Ndak pernah ada masalah. Saat itu dia mau berlebaran ke rumah pamannya, tahu-tahu di jalan saat tanya alamat malah dihajar kedua pelaku dan ditusuk,” sesalnya.
Adapun kedua pelaku dibekuk petugas Polres Magetan beberapa jam setelah melarikan diri. Mereka adalah Estrio Alfian (24), warga Jl Kelud, Kelurahan Kauman, Kecamatan/Kabupaten Magetan yang keluar dari penjara, Juni 2010 lalu.
“Kedua pelaku tak kenal anak saya, dan sempat mengancam Agus agar tidak melapor ke polisi. Sebab, kedua pelaku mengaku salah sasaran. Tetapi, akhirnya kasus ini juga sampai ke tangan Polres Magetan,” kata Wagini.
Menurut dia, anaknya tak memiliki musuh. Sebab, selama ini anaknya dikenal pendiam, selalu membantu bapaknya menjadi kuli bangunan, dan tak pernah bepergian.
“Ndak pernah ada masalah. Saat itu dia mau berlebaran ke rumah pamannya, tahu-tahu di jalan saat tanya alamat malah dihajar kedua pelaku dan ditusuk,” sesalnya.
Adapun kedua pelaku dibekuk petugas Polres Magetan beberapa jam setelah melarikan diri. Mereka adalah Estrio Alfian (24), warga Jl Kelud, Kelurahan Kauman, Kecamatan/Kabupaten Magetan yang keluar dari penjara, Juni 2010 lalu.
Ia terbukti mencuri motor dan dihukum sembilan bulan penjara. Rekannya, Ilham Wahyu (16), warga KPR Selosari Baru, Kecamatan/Kabupaten Magetan. Kedua pelaku saat kejadian sama-sama memegang pisau tajam.
“Kelihatannya dia melawan dan menantang saya, makanya langsung kami hajar dan saya tusuk. Tak ada niat untuk merampas motor korban,” kata Estrio Alfian
KBO Reskrim Polres Magetan, Iptu Sadimin Tarjo, menegaskan, kedua tersangka bakal dijerat Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. “Juga Pasal 53 tentang Percobaan Pembunuhan,” tandasnya
“Kelihatannya dia melawan dan menantang saya, makanya langsung kami hajar dan saya tusuk. Tak ada niat untuk merampas motor korban,” kata Estrio Alfian
KBO Reskrim Polres Magetan, Iptu Sadimin Tarjo, menegaskan, kedua tersangka bakal dijerat Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. “Juga Pasal 53 tentang Percobaan Pembunuhan,” tandasnya
Sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar