Belum Sepakati Nominal Ganti Rugi

Sejumlah Warga Desa Sukomoro terkait Proyek Twin Road
MAGETAN-Pembebasan lahan jalan kembar(twin road) Maospati-Sukomoro,masih menyisakan masalah.Beberapa warga di Desa Sukomoro belum sepakat dengan nominal ganti rugi yang ditawarkan Pemkab Magetan.
Kelompok warga yang belum menerima tawaran harga Rp 250 ribu per meter tersebut tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Desa Sukomoro.Baru-baru ini,forum yang beranggotakan sekitar 14 warga tersebut berkirim surat kepada Bupati Magetan.
'Prinsipnya,kami setuju dan mendukung program pelebaran jalan.Namun,kami belum sepakat dengan harga ganti rugi tanah yang ditawarkan pemkab,'terang Budiono,sekretaris forum,kemarin(30/9).
Ke-14 warga yang belum sepakat tersebut berada di RT 08 dan RT 09 Desa Sukomoro.Mereka memiliki beragam permintaan terkait dengan harga tanah yang bakal terkena pelebaran jalan untuk proyek twin road.Yakni, mulai dari harga Rp500.000/M2,kemudian Rp1.000.000/M2 dan Rp1.500.000/M2.
Selain itu,masyarakat yang tergabung forum juga meminta ganti untung terhadap hak-hak mereka atas bangunan,pagar,jembatan dan tanaman.'Di luar harga tanah,ganti rugi atas pagar,bangunan,jembatan dan tanaman juga belum ada kesepakatan.'
Menurut Budiono,masyarakat berharap,sebelum berbicara soal harga tanah,sebaiknya pemkab menyelesaikan lebih dulu ganti rugi atas bangunan,pagar,jembatan dan tanaman.'Setelah selesai,baru bicara atau tawar menawar harga tanah,'ungkap dia.
Surat kepada Bupati Magetan tersebut dikirimkan pada 2 Juni 2010 lalu.Namun,terang Budiono,hingga kini belum ada tanggapan.Baik dari dinas teknis,pihak kecamatan maupun pemerintahan desa.
Budiono mengatakan,salah satu yang ditawarkan masyarakat agar beban anggaran pemkab tidak terlalu berat,adalah penggunaan aset pemerintah berupa tanah. Menurutnya,di jalan timur perempatan Sukomoro masih ada tanah dengan lebar 0,5 meter sampai dengan 70 centimeter.'Sebaiknya,tanah tersebut digunakan untuk proyek jalan.Tapi,ini tidak digunakan,'ujar dia.
Hingga berita ini diturunkan,koran ini belum berhasil mengonfirmasi pihak terkait terutama Dinas Pekerjaan Umum tentang keluhan warga dalam proyek twin road Maospati-Sukomoro tersebut.(rif/isd)

Sumber : Radarmadiun.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.