Berdalih Ada Kendala Teknis
Terlambatnya Penyerahan KUA PPAS dan Draf RAPBD
MAGETAN-Dikritik kalangan DPRD karena penyerahan KUA PPAS(kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara)serta draf APBD perubahan tahun 2010 terlambat,Sekretaris Kabupaten(Sekkab)Abdul Azis membela diri.'Untuk KUA PPAS dan draf RAPBD memang agak terlambat.Tapi,tidak ada maksud tertentu,karena memang ada sedikit kendala teknis,'terang Azis, kepada koran ini,kemarin(4/10).
Dia mengatakan,keterlambatan itu lantaran beberapa hal.Salah satunya,hasil pemeriksaan BPK-RI yang diterima pemkab mundur dari jadwal biasanya.'Biasanya dari pemeriksaan BPK itu akan keluar hasilnya selama satu bulan.Tapi,kali ini dua bulan baru keluar,'ujar dia.
Terkait dengan kendala proyek fisik senilai di atas Rp 200 juta,Azis mengatakan,waktunya memang cukup mepet. Karena itulah,mulai saat ini,pihaknya sudah meminta satuan kerja perangkat daerah(SKPD)untuk mempersiapkan keperluan lelang.
'Begitu APBD perubahan disahkan,kami langsung gerak cepat melakukan lelang,'terang mantan kepala BKD itu.
Dengan kekhawatiran molornya APBD perubahan yang berdampak pada pembahasan APBD 2011,Azis selaku ketua tim anggaran eksekutif mengaku sudah meminta kepada SKPD untuk mempersiapkan program guna pembahasan RAPBD 2011.'Begitu APBD perubahan disahkan,kami akan koordinasi dengan dewan tentang pembahasan RAPBD 2011.'
Menurut dia,ke depan,siklus pembahasan APBD akan diupayakan bisa sesuai jadwal yang diatur oleh undang-undang maupun peraturan pemerintah.Dengan begitu maka pembahasan APBD bisa leluasa demi kepentingan masyarakat.
'Mudah-mudahan,tahun depan,kembali normal.SKPD juga sudah kami minta untuk mencicil materi RAPBD 2011, termasuk surat keputusan dan data-data yang dibutuhkan,'terang Azis.(rif/isd)
Sumber : Radarmadiun.com
Sumber foto : google.com
MAGETAN-Dikritik kalangan DPRD karena penyerahan KUA PPAS(kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara)serta draf APBD perubahan tahun 2010 terlambat,Sekretaris Kabupaten(Sekkab)Abdul Azis membela diri.'Untuk KUA PPAS dan draf RAPBD memang agak terlambat.Tapi,tidak ada maksud tertentu,karena memang ada sedikit kendala teknis,'terang Azis, kepada koran ini,kemarin(4/10).
Dia mengatakan,keterlambatan itu lantaran beberapa hal.Salah satunya,hasil pemeriksaan BPK-RI yang diterima pemkab mundur dari jadwal biasanya.'Biasanya dari pemeriksaan BPK itu akan keluar hasilnya selama satu bulan.Tapi,kali ini dua bulan baru keluar,'ujar dia.
Terkait dengan kendala proyek fisik senilai di atas Rp 200 juta,Azis mengatakan,waktunya memang cukup mepet. Karena itulah,mulai saat ini,pihaknya sudah meminta satuan kerja perangkat daerah(SKPD)untuk mempersiapkan keperluan lelang.
'Begitu APBD perubahan disahkan,kami langsung gerak cepat melakukan lelang,'terang mantan kepala BKD itu.
Dengan kekhawatiran molornya APBD perubahan yang berdampak pada pembahasan APBD 2011,Azis selaku ketua tim anggaran eksekutif mengaku sudah meminta kepada SKPD untuk mempersiapkan program guna pembahasan RAPBD 2011.'Begitu APBD perubahan disahkan,kami akan koordinasi dengan dewan tentang pembahasan RAPBD 2011.'
Menurut dia,ke depan,siklus pembahasan APBD akan diupayakan bisa sesuai jadwal yang diatur oleh undang-undang maupun peraturan pemerintah.Dengan begitu maka pembahasan APBD bisa leluasa demi kepentingan masyarakat.
'Mudah-mudahan,tahun depan,kembali normal.SKPD juga sudah kami minta untuk mencicil materi RAPBD 2011, termasuk surat keputusan dan data-data yang dibutuhkan,'terang Azis.(rif/isd)
Sumber : Radarmadiun.com
Sumber foto : google.com
Tidak ada komentar