Janji PG Rejo Agung Baru Belum Terealisasi

Janji Pabrik Gula Rejo Agung Baru (PG RAB) kepada petani tebu di wilayah Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan Jawa Timur, terkait sosialisasi program tebu kerjasama usaha (TRKSU) yang pernah dijanjikan oleh pihak PG RAB satu tahun yang lalu tepatnya pada bulan Agustus 2009 lalu hingga kini belum di wujudkan.

Seperti dituturkan oleh Supeno (54), pembina Gapoktan Desa Ngujung Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan Jawa Timur.

"Sampai saat janji PG RAB untuk soaialisasi program TRKSU kepada petani tebu di wilayah kami belum juga di wujudkan," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Agenda sosialisasi TRKSU yang belum dilaksanakan tersebut  adalah  bentuk tuntutan dari perwakilan petani tebu yang sempat mendatangi PG RAB dengan maksud ingin menanyakan hak-hak dana bagi hasil mereka terkait kerjasama  antara kedua belah pihak. Pasalnya petani tebu mengaku tidak pernah menerima laporan hasil panen tebu dari PG RAB selama kurun waktu antara tahun 2000-2009.

Mereka juga mengaku tidak paham tentang regulasi program TRKSU, sehingga perlu disosialisasikan kepada petani tebu. Dukungan kepada petani tebu saat itu juga disampaikan oleh Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) Madu Rosan.

"Saya sangat mendukung usaha untuk memperjuangkan hak-hak petani tebu," tegasnya waktu itu.

Sementara itu pihak PG RAB lewat Kepala Bagian Umum, Hery Suharto hingga  berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi.



Sumber : Kabarindonesia.com
Sumber Ilustrasi Foto : Google.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.