Mudahkan Warga, Disidang di Tempat

Operasi lalu lintas bersandi patuh semeru terus digelar jajaran Satlantas Polres Magetan. Kamis pagi, (20/8), operasi digelar di pertigaan GOR Ki Mageti.
Operasi diarahkan pada pengendara roda dua. Namun, kendaraan pribadi dan angkutan barang dalam kota tak luput dari sasaran petugas. Kendaraan roda empat itu diperiksa kelengkapan surat dan barang yang dibawa untuk kepastian keamanan.
Sebagian besar pelanggar adalah pengendara roda dua. Puluhan pengendara sepeda motor ditilang karena tak melengkapi dengan surat-surat sesuai UU No 22 Tahun 2009.
Namun, beda dengan biasanya. Pengendara tak perlu menunggu lama untuk siding dan membayar denda.
“Biasanya waktu yang diperlukan untuk itu kan sampai satu minggu. Kami ingin memudahkan masyarakat dengan menggelar siding di tempat,” kata Kasatlantas Polres Magetan, AKP Dadang Kurnia.
Dengan sidang di tempat, pengendara yang kena tilang kini hanya menunggu sebentar. “Sidang cuma lima menit. Kalau begini warga tak membuang waktu untuk antri di pengadilan,” kata Maria, salah satu pengendara yang terkena tilang.
Sumber : Magetankita.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.