Puluhan Merk Mamin Kadaluwarsa Disita

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan berhasil menyita puluhan merk makanan dan minuman (mamin) yang sudah kadaluwarsa maupun mamin tanpa izin edar, dalam razia mamin yang digelar Kamis (28/10).
Razia digelar di wilayah kecamatan Kota Magetan dan Plaosan. Tim razia yang dibagi menjadi dua tim ini menyisir sejumlah toko pinggiran maupun di pasar-pasar tradisional. "Untuk makanan yang kadaluwarsa kami sita, karena ini membahayakan," kata Kabid Perdagangan Disperindag Magetan, Joeliatun, Kamis (28/10).
Sementara untuk khusus makanan dan minuman yang tidak mempunyai izin produksi, kata dia, sengaja tidak disita. "Kami memang fokus pada makanan maupun minuman yang kadaluwarsa," lanjut perempuan berjilbab ini.
Razia tersebut, menurutnya, merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap konsumen. "Karena makanan maupun minuman yang tidak ada izin produksi maupun yang kadaluwarsa itu jelas membahayakan bagi konsumen," tegasnya.
Selain menyita mamin yang tidak layak konsumsi, pihaknya juga memberikan bimbingan dan pembinaan kepada para pedagang yang masih menyimpan makanan yang tidak layak konsumsi, baik yang kadaluwarsa maupun yang tidak mempunyai izin produksi. "kami himbau agar para pedagang menghindari makanan maupun minuman yang seperti itu," jelasnya.
Selain merazia makanan dan minuman, Tim Disperindag juga menemukan beberapa macam obat yang kadaluwarsa, diantaranya adalah tablet pereda flu bagi anak-anak. "Ini juga kami sita," ucapnya sembari menunjuk puluhan tablet yang disita.

Sumber : Magetankita.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.