Soroti Mepetnya Pembahasan RAPBD Perubahan

MAGETAN-Mepetnya waktu pembahasan rancangan APBD (RAPBD)Perubahan tahun 2010 disorot fraksi-fraksi di DPRD Magetan.Dalam rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan Bupati Sumantri, tadi malam(8/10),Fraksi Partai Amanat Nasional(PAN), Fraksi Partai Demokrat(PD),Fraksi Magetan Bersatu (FMB)dan Fraksi Gerakan Patriot Kebangkitan Nurani (GPKN),mempersoalkan waktu penyerahan KUA-PPAS dan RAPBD-Perubahan.
Menurut keempat fraksi ini,tahapan pembahasan KUA PPAS hingga pengesahan APBD sebenarnya sudah diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri(Permendagri)No.13 tahun 2006,yang diubah dengan Permendagri No.59 tahun 2007. Harusnya,penyerahan rancangan APBD-Perubahan kepada DPRD paling akhir pada awal bulan Agustus.
'Ada ketidakpatuhan eksekutif terhadap Permendagri. Sehingga,pembahasan RAPBD Perubahan molor,'terang Sugeng Wahyono,ketua F-PAN DPRD,dalam pandangan umum fraksi tersebut.
Menurut dia,tenggang waktu pembahasan yang mepet dengan akhir tahun anggaran tentu tidak bagus. Terutama,tidak terserapkan anggaran dan tidak terlaksananya program yang disusun satu kerja perangkat daerah(SKPD).'Terutama,pekerjaan fisik yang harus melalui tahap lelang.Seperti DAK(dana alokasi khusus)Pendidikan,'terang anggota dewan yang duduk di komisi D tersebut.
Dikatakan anggota Fraksi Magetan Bersatu Sri Ratna Wijayanti,mepetnya waktu pembahasan RAPBD Perubahan ini jelas akan menghambat pembahasan program yang lain.Misalnya,RAPBD tahun 2011.'Kondisi ini sudah lama kami peringatkan.Baik melalui pandangan umum fraksi maupun forum yang lain,'jelas Ratna.
Namun kenyataannya,papar anggota dewan dari PNBK tersebut,Bupati Sumantri dan tim anggaran yang diketuai Sekretaris Kabupaten Abdul Azis belum bisa mengubah pembahasan tahapan APBD dan APBD-Perubahan menjadi lebih awal sesuai dengan Permendagri.'Kami sebenarnya siap membahas APBD secara maraton.Tapi, nggak tahu kok penyerahannya terlambat,'kata Ratna.
Ketua Fraksi GPKN Hartoto berharap,ke depan agar penyerahan berkas APBD dan RAPBD tidak dalam waktu yang mepet.'Jadi memiliki waktu pembahasan yang cukup,'papar anggota dewan dari Partai Patriot ini.
Dalam nota keuangan RAPBD 2010,Bupati Sumantri juga sudah memberikan sinyal tentang molornya pengerjaan proyek.Sinyal itu diberikan lantaran waktu pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan diperkirakan baru akan dilakukan pada pertengahan bulan November.
Sekretaris Kabupaten(Sekkab)Abdul Azis mengakui penyerahan RAPPBD Perubahan terlambat.'Tapi,memang ada kendala teknis.Bukan faktor kesengajaan,'kata Azis.(rif/isd)
(mbak sri)



Sumber : Radarmadiun.com
Sumber foto : desamodern.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.