Nenek 70 Tahun Diperkosa Seorang Pemuda
Sunarto, 30, warga Desa Winong, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan bukan hanya berstatus sebagai pemuda residivis dan pemabuk, tetapi juga pemerkosa perempuan tanpa pilih mangsa. Bahkan Suniah, nenek berusia 70 tahun warga Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan yang masih tetangga desanya diperkosanya. Setidaknya dia telah melakukannya tiga kali ketika dalam pengaruh alkohol.
Setiap kali mabuk berat, tersangka selalu mendatangi rumah Suniah dan memaksa melayani nafsu bejatnya. Nenek renta itu tak berkutik karena selalu diancam akan dibunuh jika melawan. Terakhir, Selasa (9/11) malam, tersangka kembali mengulangi perbuatannya. Tetapi tidak seperti biasanya, nenek itu melawan. Karena melawan, korban dipukul hingga kedua matanya membengkak.
Rupanya Suniah tak kuasa menahan sakit, sehingga secara refleks dia berteriak, dan teriakan ini mengundang para tetangganya berdatangan.
Warga yang memergoki tersangka hendak memerkosa nenek Suniah menangkapnya, lalu menyerahkan kepada polisi. Panut, 45, salah seorang warga Desa Malang yang menyaksikan kejadian malam itu mengatakan, tersangka pernah berurusan dengan hukum karena kasus pencabulan anak di bawah umur pada tahun 2005. Dia kemudian diganjar hukuman penjara selama 5 tahun. Rupanya mendekam di tahanan tak membuatnya jera. Bahkan korbannya bukan hanya anak di bawah umur, tetapi juga nenek-nenek.
Tersangka hingga kini masih menjalani pemeriksaaan di ruang tim penyidik Polres Magetan. Sejumlah petugas melarang wartawan mengambil gambar tersangka dengan berbagai alasan. Sementara Suniah mengalami trauma akibat peristiwa itu. Setiap bertemu dengan orang yang tidak dikenalnya, nenek ini selalu ketakutan dan berteriak-teriak.wan
Sumber : Surya.co.id
Sumber Ilustrasi Foto : Google.com
Setiap kali mabuk berat, tersangka selalu mendatangi rumah Suniah dan memaksa melayani nafsu bejatnya. Nenek renta itu tak berkutik karena selalu diancam akan dibunuh jika melawan. Terakhir, Selasa (9/11) malam, tersangka kembali mengulangi perbuatannya. Tetapi tidak seperti biasanya, nenek itu melawan. Karena melawan, korban dipukul hingga kedua matanya membengkak.
Rupanya Suniah tak kuasa menahan sakit, sehingga secara refleks dia berteriak, dan teriakan ini mengundang para tetangganya berdatangan.
Warga yang memergoki tersangka hendak memerkosa nenek Suniah menangkapnya, lalu menyerahkan kepada polisi. Panut, 45, salah seorang warga Desa Malang yang menyaksikan kejadian malam itu mengatakan, tersangka pernah berurusan dengan hukum karena kasus pencabulan anak di bawah umur pada tahun 2005. Dia kemudian diganjar hukuman penjara selama 5 tahun. Rupanya mendekam di tahanan tak membuatnya jera. Bahkan korbannya bukan hanya anak di bawah umur, tetapi juga nenek-nenek.
Tersangka hingga kini masih menjalani pemeriksaaan di ruang tim penyidik Polres Magetan. Sejumlah petugas melarang wartawan mengambil gambar tersangka dengan berbagai alasan. Sementara Suniah mengalami trauma akibat peristiwa itu. Setiap bertemu dengan orang yang tidak dikenalnya, nenek ini selalu ketakutan dan berteriak-teriak.wan
Sumber : Surya.co.id
Sumber Ilustrasi Foto : Google.com
innalillah.,,,,,,,,
BalasHapus