UMK Magetan Diusulkan Naik Rp 55 Ribu

- Upah Minimum Kabupaten (UMK) Magetan, tahun 2011 diusulkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan dewan pengupahan daerah setempat naik sebesar Rp 55 ribu menjadi Rp 705 ribu.

"Tahun 2010 ini UMK Rp 650 ribu untuk tahun depan kita sudah ajukan sebesar Rp 705 ribu. Saat ini usulan jumlah UMK tersebut telah dikirimkan ke Dewan Pengupahan Provinsi Jatim untuk disetujui dan akhirnya ditetapkan oleh Gubernur Jatim," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Magetan, Parni Hadi, Kamis (11/11/2010).

Parni menambahkan, pengajuan kenaikan UMK 2011 dipengaruhi oleh berbagai faktor di antaranya, faktor pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Kabupaten Magetan dan daerah sekitarnya, tingkat inflasi daerah, dan tingkat penyerapan tenaga kerja yang ada.

Selain itu, sebelum menentukan UMK, dewan pengupahan setempat telah melakukan survei harga di tiga pasar tradisional utama di Kabupaten Magetan, yaitu Pasar Kota Magetan, Pasar Gorang-Gareng, dan Pasar Barat. Survei pasar ini, guna menentukan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) warga Kabupaten Madiun.

"Dari hasil kesepakatan dewan pengupahan yang di dalamnya terdiri dari pengusaha, pemerintah daerah, serikat buruh, dan perguruhan tinggi tersebut, diusulkan besaran UMK 2011 sebesar Rp 705 ribu," jelasnya.

Dari perwakilan perusahaan dan buruh, lanjut Parni, diwakili oleh pabrik gula Purwodadi dan Pabrik Gula Rejosari. Karena dua perusaan tersebut merupakan perusahan terbesar dan memiliki pekerja paling banyak, yang ada di Kabupaten Magetan

Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada para perusahaan baik skala besar, menengah, ataupun kecil yang ada di Magetan untuk menerapkannya saat nanti UMK sudah ditetapkan oleh Gubernur Jatim.

Dari data disnakertrans, tercatat jumlah perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Magetan, saat ini mencapai 100 perusahan dengan skala besar, sedang dan kecil, dengan mampu menyerap kurang lebihnya 2.000 tenaga kerja di wilayah Kabupaten Magetan dan sekitarnya. [rdk/kun]


Sumber : Beritajatim.com
Sumber Ilustrasi Foto : Google.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.