Gerebek Arena Sabung Ayam Cuma dapat Kurungan

Sedikitnya, 20 anggota Polres Magetan, gabungan dari petugas Dalmas, Reskrim, dan Intel diterjunkan menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Pacalan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Selasa (28/12/2010) petang.
Namun dalam penggerebekan arena judi yang diduga beromzet jutaan rupiah itu, petugas tak menemukan satu orang pun pelaku perjudian. Diduga, penggerebekan itu, bocor sebelumnya, sehingga petugas tak mendapatkan seorang tersangka pun dalam penggerebekan tersebut. Ketika polisi datang, arena judi sudah dalam keadaan sepi melompong.
Penggerebekan yang dilaksanakan spontan dan dipimpin langsung Kapolres Magetan, AKBP Awi Setiyono itu, hanya mendapatkan 11 ekor ayam jago yang diduga milik penjudi. Selain itu, petugas juga mengamankan puluhan sangkar ayam jago, bambu bertuliskan angka, dan puluhan batang bambu yang dijadikan barang bukti. Gagal mendapatkan penjudi, petugas akhirnya membongkat sarana judi sabung ayam tersebut.
Menurut informasi, dalam sepekan, arena judi sabung ayam itu bisa menggelar judi ayam tiga kali, yakni setiap Selasa, Kamis, dan Jumat.
“Ini penggerebekan spontan. Kami tak mengetahuinya kalau ada kebocoran. Sebab, usai dicek, petugas kami langsung menuju lokasi,” terang Awi Setiyono kepada Surya, Selasa (28/12).
Anehnya, Kades Pacalan, Edy Yusuf mengaku tidak mengetahui sedikit pun jika di wilayahnya ada arena judi sabung ayam yang tepat berada di belakang rumahnya. “Kalau pelakunya, menurut kami bukan orang sini. Mereka mungkin orang luar Kabupaten Magetan,” kilahnya.
Sementara itu, semua barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penggerebekan, selanjutnya dibawa petugas ke Polres Magetan sebagai barang bukti. Polisi pun pulang tanpa membawa tersangka.

Dikirim : eta_ete@yahoo.co.id
Sumber : Surya.co.id

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.