Makelar Samsat Palsukan BPKB

MAGETAN | SURYA- Dua makelar pengurusan surat kendaraan bermotor, Alfan (26) warga Desa Keras Wetan, Kecamatan Geneng dan Asmoro (35) warga Keras Kulon, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi dibekuk petugas Polres Magetan, Selasa (25/1) siang. Pasalnya, keduanya memalsukan buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB), untuk mengurus pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Ngawi.

Ulah mereka terungkap, saat petugas samsat mencurigai stempel Kapolres Magetan. Selain itu, surat dari keterangan koperasi juga tampak kabur. Akhirnya, keduanya ditangkap petugas Polres Magetan saat berada di Samsat Ngawi. Keduanya, memalsukan BPKB dengan jalan men-scan BPKB asli dengan komputer. Selanjutnya, nama dan seluruh identitas kendaraan dipalsukan.
Selain memalsukan BPKB keduanya juga memalsukan bukti kredit dari salah satu koperasi. Di hadapan penyidik keduanya mengaku telah lama beroperasi. Asmoro mengaku beroperasi di wilayah samsat se eks-Karesidenan Madiun. n wan

Sumber : surya.co.id
Sumber Ilustrasi Foto : google.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.