Mahasiswa Bingung dengan Prosedur Pemulangan Gratis ke Mesir

Mahasiswa Indonesia yang akan kembali ke Mesir masih bingung dengan prosedur pendaftaran dengan biaya gratis yang dijanjikan Pemerintah. Hingga saat ini mereka belum menerima informasi tata cara pendaftarannya. Sementara, Pemerintah sudah memberikan batas waktu 30 hari untuk kembali ke Mesir dengan biaya gratis terhitung sejak tiba di tanah air.

“Saya memang sudah mendengar informasi batas waktu 30 hari itu dari SMS teman. Tapi belum tahu bagaimana pendaftarannya,” kata Sheilla Nikhlatus Sovia, mahasiswa Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Selasa 15 Februari 2011.

Dia sempat mencari informasi pendaftaran di situs web Kedutaan Besar RI di Mesir melalui www.indonesiacairo.org. “Namun di website belum ada penjelasan bagaimana prosedurnya,” kata perempuan asal Kelurahan Tawanganom, Kecamatan Magetan ini.

Selain belum tahu prosedur pendaftaran untuk kembali ke Mesir, visa izin tinggal sebagai pelajar miliknya juga sudah hangus. “Visa saya sudah habis sejak 6 Februari lalu. Kemarin sebelum pulang sempat mau mengurus tapi belum bisa karena kondisinya belum kondusif,” kata mahasiswa yang akrab dipanggil Sovia ini.

Sovia pulang ke Indonesia ikut kloter ke-2 pada 3 Februari lalu. Ia berharap bisa secepatnya kembali ke Mesir. “Karena informasinya pekan ini sudah masuk kuliah." Ia tinggal di Mesir sejak 2007. Pertama kali ia menempuh sekolah setingkat SMA dan melanjutkan studi S-1 di Fakultas Ushuluddin Universitas Al Azhar dan kini sudah di tingkat II.

Ayah Sovia, Mansyur, mengaku masih was-was dan belum mendengar batas waktu yang ditetapkan Pemerintah. “Saya sebenarnya masih was-was dan lebih baik anak saya kembali kalau kondisinya sudah betul-betul aman,” ucapnya. Bahkan ia rela membiayai sendiri jika melebihi batas waktu 30 hari. “Kami tunggu saja bagaimana perkembangan disana. Kalau belum aman betul dan sudah melewati batas waktu 30 hari, saya siap membiayai sendiri."

Hal senada diakui mahasiswa Universitas Al Azhar Kairo asal Kabupaten Ponorogo, Maghfur Yusuf. “Saya juga belum tahu bagaimana cara mendaftarnya, mengurusnya dimana, dan diterbangkan dari mana,” ujar mahasiswa yang pulang ke Indonesia ikut kloter pertama Februari lalu ini.

Bahkan ia menyayangkan batas waktu yang ditentukan Pemerintah. “Kalau dibatasi seperti ini malah kasihan anak-anak yang daerahnya di pelosok-pelosok. Belum tentu bisa mengakses informasinya dari internet,” kata Maghfur, mahasiswa tingkat II Fakultas Ushuluddin Universitas Al Azhar ini.

Ia berniat kembali ke Mesir sebelum batas waktu 30 hari habis. “Selain sudah masuk kuliah, visa saya akan habis masa berlakunya pada 8 Maret nanti. Kalau tidak cepat kembali bisa mengurus lagi,” ujar pria asal Desa Nongkodono, Kecamatan Kauman, Ponorogo itu.



Sumber : Tempointeraktif.com
Dikirim : roedy.tabuty@gmail.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.