Ditinggal ke Pasar 30 Menit 12 JUTA AMBLAS

MAGETAN-Maling yang satu ini tergolong canggih.Dia hanya butuh waktu kurang dari setengah jam saja untuk bisa menggondol uang sekitar Rp12juta milik Fali,48, warga KPR Selosari Baru Magetan.Kejadian itu,pagi kemarin(19/4)saat Fali bersama suaminya,Muhammad Fauzidin Ahmad,58,meninggalkan rumah untuk berbelanja di pasar.''Sekitar pukul 09.00 WIB kami ke pasar dan pukul 09.30 WIB saya sudah kembali.Tetapi,saat itu saya kaget,kok pintu sudah terbuka,''cerita Fali kepada Radar Madiun,kemarin.

Kekagetan ibu tiga putra ini pun terjawab setelah masuk ke kamarnya.Yang saat itu,posisi daun pintu almari tempat dia menyimpan uang juga sudah terbuka. ''Dan saya menemukan dua tas kecil yang biasa menjadi tempat saya menyisihkan rupiah,sudah kosong.Isinya sekitar Rp12juta,''ungkapnya.

Namun,saat itu Fali mengaku jika yang hilang hanyalah uang miliknya.Sementara barang-barang berharga lain seperti barang elektronik,perhiasan hingga surat-surat penting pun tak dibawa kabur pencuri tersebut. 

Padahal,kata dia,ada tiga almari di tiga kamar yang dianggapnya sudah dibuka paksa pencuri tersebut.''Dan yang dicuri itu di almari tempat tidur saya.Dua tas di almari itu.Sedangkan almari lainnya tidak ada yang dicuri,''lanjutnya.

Meski begitu,uang sebesar itu menurut dia sudah dikumpulkannya bertahun-tahun.Yakni dari hasil berdagang sate pesanan yang saat ini ditekuninya.Yang rencananya,selain digunakan untuk cadangan persiapan zakat dan infak,juga untuk persiapan biaya sekolah anaknya yang kini sudah kelas XII SMA.

Atas kejadian itu,aparat dari Polsek serta Polres Magetan langsung turun ke TKP.Dari proses penyelidikan,didapat adanya bekas-bekas pencongkelan dengan obeng.Yakni di pintu utama depan,serta di badan almari.Bahkan,sisa-sisa abu rokok pencuri itu pun juga masih tercecer di lantai.Meski,jumlahnya tak terlalu banyak.

Kapolsek Magetan AKP Morino yang saat itu langsung mendatangi TKP menegaskan bahwa dari penyelidikan awal,kejadian tersebut murni tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam pasal 362 KUHP.Dan,saat ini pihaknya tengah berupaya untuk melakukan penyelidikan pengungkapan kasus tersebut.

Kejadian itu,lanjut Kapolsek,terjadi lantaran faktor sepinya kondisi perumahan tersebut kala jam-jam kantor.Apalagi,perumahan tersebut juga didominasi oleh pegawai.''Saya berharap,dengan kejadian ini,warga tetap waspada terutama pada jam-jam kerja.Pintu supaya dikunci yang rapat.Mudah-mudahan pelaku juga bisa segera kami amankan,''tegasnya.(wka/eba)

Sumber Ilustrasi Foto : Google.com
 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.