Pedagang Dukung'Pelesiran'DPRD
Soal Penataan Pasar Tradisional
MAGETAN-Langkah DPRD Magetan ngangsu kaweruh soal peraturan daerah(perda)penataan pasar tradisional melalui studi banding ke Bukit Tinggi dan Batam mendapat dukungan.''Mudah-mudahan bermanfaat.Jujur, kami menyambut baik dan menunggu implementasinya,'' kata Sekretaris Paguyuban Pedagang Pasar Sayur Magetan,Azis,kemarin(20/4).
MAGETAN-Langkah DPRD Magetan ngangsu kaweruh soal peraturan daerah(perda)penataan pasar tradisional melalui studi banding ke Bukit Tinggi dan Batam mendapat dukungan.''Mudah-mudahan bermanfaat.Jujur, kami menyambut baik dan menunggu implementasinya,'' kata Sekretaris Paguyuban Pedagang Pasar Sayur Magetan,Azis,kemarin(20/4).
Menurut dia,seiring rencana pemkab membangun Pasar Sayur menjadi pasar tradisional bergaya modern, pembuatan perda tentang penataan pasar menjadi sangat penting.Sehingga,pedagang kecil menjadi terlindungi. ''Selama ini,pedagang kecil semakin terdesak dengan bisnis ritel seperti supermarket yang keberadaannya mulai menjamur,''jelas Azis.
Tidak hanya itu,jika Pasar Sayur dimodernisasi dan tidak meninggalkan konsep tradisional,Azis berharap pemkab tetap memperhatikan pedagang kecil yang jumlahnya lebih dari 80 persen.''Kalau sampai pedagang kecil terpinggirkan,kami-kami ini akan mencari makan di mana?''kata Azis bernada tanya.
Selain itu,paguyuban pedagang juga berharap besarnya anggaran pembangunan tidak berdampak pada mahalnya harga kios maupun bedak.Menurutnya,kalau harga tinggi pedagang kecil tak akan mampu menjangkau.''Akibatnya, dengan sendirinya,pedagang kecil akan tergerus dan mati.Padahal,mereka memiliki keluarga yang harus dihidupi,''paparnya.
Sekadar diketahui,bulan April ini DPRD Magetan mengagendakan kunjungan kerja(kunker).Komisi A akan ke Lombok dan Mataram.Sedangkan Komisi B ke Bukittinggi. Lalu Komisi C ke Batam dan Komisi D masih belum menentukan lokasi kunkernya.(rif/sad)
Sumber : radarmadiun.co.id
Sumber Ilustrasi Foto : Google.com
Tidak ada komentar