Siswa Miskin Gagal Melanjutkan KE SMP

Punya Hutang,Ijazah Disandera
MAGETAN-Hari terakhir pendaftaran penerimaan peserta didik baru(PPDB)kemarin(5/7)adalah hari kelabu buat Andik Saputra.Di saat teman-temannya tersenyum bahagia lantaran di terima di SMP negeri,lulusan SDN Terung, Kecamatan Panekan,Magetan,itu hanya bisa termenung.
Pasalnya,bocah berusia 13 tahun itu gagal melanjutkan ke SMP yang merupakan bagian dari program wajib belajar sembilan tahun tersebut.Alasan utamanya, karena Andik siswa miskin.Dia dianggap masih punya 'hutang'dengan sekolahnya. 

Sehingga,ijazah dan surat keterangan hasil ujian nasional(SKHUN)-nya 'disandera'sebagai jaminan. Padahal,kedua dokumen penting itu adalah syarat utama untuk mendaftarkan diri pada PPDB SMP. 

''Saat penerimaan ijazah,saya ditegur guru.Katanya kalau tidak bisa bayar uang perpisahan dan buku, ijazah tidak bisa saya ambil.Administrasi itu kalau ditotal Rp270ribu,''kata Andik,ditemui Radar Madiun di rumahnya yang teramat sangat sederhana kemarin.

Atas keputusan sekolahnya itu,anak bungsu dari tiga bersaudara pasangan Joyo Sukir,70(buruh tani)dan Kartini,40(buruh cuci di Jakarta)ini hanya bisa pasrah.Kondisi ekonomi keluarganya yang kekurangan, membuatnya tiak bisa berbuat apa-apa.Sehingga,kini dia harus menghadapi kenyataan pahit,ancaman putus sekolah.

Untuk kebutuhan sehari-hari,Andik yang tinggal bersama ayah dan kakak keduanya di samping kuburan Terung itu susah.Tentu,hutang dengan sekolahnya bernilai cukup besar bagi Andik dan ayahnya.''Ayah saya buruh tani. Kadang kerja kadang tidak.Ibu merantau ke Jakarta untuk membantu ekonomi kami,''kata anak yang biasa tidur seatap dengan kandang ayam ini pilu.

Sebenarnya,bocah kelahiran Magetan 23 Desember 1997 ini masih memiliki keinginan kuat untuk melanjutkan ke SMP.Apalagi,kata dia,nilai unasnya masuk sepuluh besar terbaik di kelasnya.Namun,adik dari Sulastri,19 dan Muryani,16 ini,terpaksa harus memupuskan segala keinginannya untuk melanjutkan pendidikan.

''Saya masih ingin sekolah.Tetapi gimana lagi,kalau tidak pegang ijazah saya tidak berani mendaftar SMP. Saya malu kalau ditertawakan,''tuturnya sedih.
Dewan Pendidikan(DP)Magetan cukup kaget dengan nasib yang menimpa Andik tersebut.Apalagi,kesempatan mendaftar PPDB SMP sudah berakhir kemarin.Artinya, langkah Andik untuk bisa mendaftar ke jenjang pendidikan lebih tinggi nyaris tertutup.

''Sangat kami sayangkan sikap sekolah seperti itu. Tentunya harus diperingatkan tegas.Kalau perlu ada tindakan konkret dari Dinas Pendidikan dan bupati,'' kata Ketua DP Magetan Syahrir.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Magetan Bambang Trianto langsung mengklarifikasi kejadian tersebut kepada pihak sekolah.''Sekolah menjelaskan ijazah sudah diberikan.Tetapi saya akan langsung panggil pihak sekolah sore ini juga(kemarin,Red.)dan minta bukti penerimaan ijazah.Kalau memang ada penahanan ijazah,saya sendiri yang akan menindak,''tegasnya kemarin.

Bambang juga memastikan Andik bisa tetap melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMP.Hari ini(6/7),pihaknya berencana akan langsung turun ke rumah Andik dan melihat kondisi yang sebenarnya. 

''Semua anak usia sekolah wajib belajar mendapatkan hak pendidikannya.Ijazah itu harus diberikan.Urusan administrasi itu bisa dibicarakan.Yang jelas saya berupaya supaya anak ini bisa tetap sekolah,''ucap kepala dinas yang identik dengan brengos-nya ini. (wka/sat)

Sumber : Radar Madiun

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.