Andik Sudah Mendaftar ke SMPN 2
MAGETAN-SEMENTARA itu,Dinas Pendidikan(Dindik)Magetan langsung bergerak cepat menyikapi dugaan penyanderaan ijazah milik Andik Saputra,siswa SD Negeri Terung, Kecamatan Panekan.Kemarin(6/7),Kepala Dindik Bambang Trianto langsung mengumpulkan kepala SDN Terung,wali kelas,komite dan Andik di sekolah.
''Hasil cross check tadi(kemarin,Red),ternyata Andik sudah mendaftar ke SMP Negeri 2 Magetan.Jadi,kami bingung dengan kabar adanya penyanderaan ijazah maupun SKHUN-nya,''kata Bambang kepada koran ini kemarin.
Dia mengatakan kepastian bahwa Andik sudah mendaftar tersebut berdasarkan pengakuan siswa tersebut. ''Pengakuan sudah mendaftar ini terungkap saat pertemuan antara sekolah,wali kelas dan siswa,'' jelasnya.
Sehingga,terang Bambang,dengan sudah mendaftar tersebut artinya sekolah tidak menahan ijazah maupun SKHUN Andik.''Pengakuan ini bukan mengada-ada,atau kami skenario.Tapi,murni dari siswa.Yang jadi pertanyaan,ada apa sebenarnya motif di balik ini. Sampai saat ini,kami yang belum paham?''
Dia mengatakan,SDN Terung telah menyerahkan ijazah Andik 2 Juli 2011 lalu.Sekolah juga menunjukkan bukti kuitansi bahwa Andik terhitung sejak 18 Juni 2011 tidak lagi memiliki 'hutang' apa pun kepada sekolahnya.
''Ada kuitansi bantuan dari sekolah kepada siswa. Diambilkan dari dana BOS,kuitansinya ada dan sangat bisa dipertanggungjawabkan,''tegas Bambang.
Bantuan dari BOS tersebut sebesar Rp271.500,atau sesuai dengan tanggungan Andik ke SD Negeri Terung. ''Sekolah memang memberikan kebijakan khusus kepada Andik.Ini fakta yang bisa dipertanggungjawabkan,'' kata Bambang berulang-ulang.
Karena itu,lanjut Bambang,dengan kenyataan sudah mendaftar ke SMP Negeri 2 Magetan,Andik tinggal menunggu pengumuman,yang akan dilakukan hari ini(7/7).(rif/sat)
Sumber : Radar Madiun
Tidak ada komentar