Kinerja Eksekutif Banyak Masalah
Dewan Bentuk Panja LHP BPK
MAGETAN-Penilaian wajar dengan pengecualian(WDP)dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK)atas pelaksanaan APBD 2010 Magetan membuat kalangan anggota DPRD setempat geram.Mereka pun berinisiatif membentuk panitia kerja (panja)untuk mengevaluasi laporan hasil pemeriksaan (LHP)BPK tersebut lebih intens.
MAGETAN-Penilaian wajar dengan pengecualian(WDP)dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK)atas pelaksanaan APBD 2010 Magetan membuat kalangan anggota DPRD setempat geram.Mereka pun berinisiatif membentuk panitia kerja (panja)untuk mengevaluasi laporan hasil pemeriksaan (LHP)BPK tersebut lebih intens.
''Panja memang dibutuhkan.Sehingga,upaya lembaga (legislatif)dalam mengevaluasi capaian kinerja eksekutif yang dipaparkan dalam LHP BPK bisa maksimal,''kata Wakil Ketua Panitia Khusus(Pansus) Laporan Pertanggungjawaban LPj Bupati 2010 DPRD Magetan,Widodo Tri Saksono kemarin(30/6).
Awalnya,terkait LPj Bupati Sumantri 2010,DPRD Magetan sudah membentuk Pansus.Namun,dengan alasan agar kinerja lebih fokus dan efektif,maka dilahirkanlah panja tersebut.''Jadi,panja ini bukan bermaksud apa-apa.Tujuan dibentuk panja itu semata-mata ke hal teknis dan memang diatur,''ujar Widodo,legislator dari PAN tersebut.
Dalam LHP BPK terhadap APBD 2010,Widodo menemukan sejumlah persoalan yang perlu dicarikan solusi. Misalnya,di Dinas Koperasi dan UKM soal bantuan sapi kereman.Kemudian,di Bagian Administrasi Pembangunan tentang anggaran penjualan drum bekas aspal.''Juga di RSU,DPU dan sejumlah dinas ataupun satker,ternyata BPK memberikan catatan-catatan agar segera ada perbaikan.''
Widodo belum mau membeber poin-poin penting dalam LHP BPK yang mendapat sorotan tajam.Catatan-catatan itulah yang nanti akan menjadi fokus panja LHP.''Hasil dari panja ini akan diserahkan ke pansus.Nah,pansus menyusun dalam bentuk rekomendasi yang menjadi kesimpulan kelembagaan,''terang dia.
Tadi malam,panja disahkan melalui sidang paripurna DPRD.Rencananya,mulai Senin depan,panja yang terbagi melalui komisi-komisi tersebut akan bekerja dengan menggelar dengar pendapat bersama eksekutif.(rif/sat)
Sumber : Radar Madiun
Tidak ada komentar