Komersialisasi” Dunia Pendidikan di Lingkup Dindik Kab. Magetan
Beberapa fakta yang sempat dihimpun oleh MagetanOnline terhadap komersialisasi dunia Pendidikan di Kab. Magetan
Tingkat SLTA :
1. SMAN 1 Magetan
a. Siswa Kelas 1 tidak diperkenankan mengikuti ujian / Ulangan semester 2 sebelum melunasi pungutan - pungutan yang ada, baru bisa ngikuti ulangan sifatnya susulan.
Kepala Sekolah SMA 1 Magetan yg ditemui MO , mengatakan, kalo belum melunasi tunggakan ,Siswa tidak diperkenankan mengikuti Ulangan , boleh ngikuti nanti sebagai susulan , walaupun toh kurang hanya Rp.35.000,- uang LKS
b. Penerimaan Murid Baru
Dari Sumber yang tidak mau disebutkan namanya,”Perkelas ada 2 bangku yang diperjual belikan untuk murid baru melalui pintu belakang dengan harga yang fantastis ( Rp.25 Juta s/d 35 Juta ), silahkan cros chek antara jumlah yang diumumkan dengan jumlah siswa yang diterima dikelas 1 saat ini ” ungkapnya.
c. Biaya yang harus dikeluarkan untuk siswa baru
Dari Wali murid yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan pada MO ” Minimal bagi siswa baru yang diterima di SMAN 1 Magetan,total biaya Rp.5.000.000,- , Komite yang menyampaikan secara lisan, untuk bantuan sukarela yang sudah ditentukan nominalnya, dll, dengan total minimal Rp.5.000.000,-”
2. SMAN 1 Barat
Raport disandera
lebih dari 4 orang siswa kelas 1, tidak bisa mengambil Raport, dikarenakan belum lunas uang buku LKS dll, sehingga anak tidak tahu dia naik atau tinggal kelas, orang tua murid minta dispensasi untuk dibayar kemudian, pihak sekolah bersikukuh tetap tidak bergeming sebelum dilunasi pungutan-pungutan yang ada
3. SMAN 1 Maospati
Ada Istilah Pantaukir
Dari Wali murid yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan pada MO ” mereka yang mendaftar di SMAN Maospati dan nilai pagunya memenuhi, orangtua di suruh datang ke sekolah untuk mengisi formulir berisi jumlah sumbangan yang akan diberikan kepihak sekolah andai anaknya diterima.
Tingkat SLTP :
SMPN 3 Magetan
Siswa Baru diterima lewat Jalur Belakang
“Pr” Wali murid yang anaknya diterima di SMPN 3 Magetan, mengatakan pada MO ” Anak saya diterima di SMPN 3 Magetan dengan Nilai UAS jauh dibawah pagu untuk SMPN3 Magetan, saya memanfaatkan 2 bangku yang kosong perkelas yang disediakan oleh pihak sekolah, melalui jalur loby pada yang berkopenten terutama pihak SMPN 3 Magetan, pihak sekolahan mengumpulkan wali2 murid yang lewat jalur belakang untuk dimintai biaya - biaya yang tidak logis, dan saya siap sebagai saksi dalam persidangan manakala pernyataan saya di MO ini oleh pihak2 tertentu dilanjutkan sebagai perkara PIDANA. ” ungkap “Pr” pada MO
Tingkat SD :
SDN Terung II , Panekan, Magetan
Dana BOS dan Beasiswa Siswa Miskin tidak sampai pada siswa
Andi Saputro Siswa Miskin sejak kelas 5 sampai kelas 6 , tiap bulan harus bayar SPP, Buku / LKS dan biaya-biaya Ulangan
.
Sumber : Kompasiana
Tidak ada komentar