Mata TKW Hong Kong Itu Disiram Bubuk Merica

Derita buruh migran rupanya tidak pernah berujung. Satu lagi tenaga kerja Indonesia yang mengalami penyiksaan di Hong Kong. Dia adalah Rusmini (33), TKW asal Waru, Sidoarjo.

Ibu tiga anak ini mengalami penyiksaan di rumah majikannya di Flata 1/F1 Fire Service Married QTR Sulwed RD Chaiwan, Hong Kong beberapa waktu lalu.

Dia menceritakan, 9 bulan bekerja di Hong Kong tidak pernah diberikan waktu untuk libur. Tak hanya itu, selama bekerja kerap kali menerima siksaan yang bertubi-tubi.

"Mata saya pernah disiram dengan bubuk merica dan dipaksa minum cairan pemutih pakaian," cerita Rusmini saat dibawa ke kantor Migrant Institute, Jalan Ngagel Jaya Selatan, Surabaya, (7/7/2011).

Tak kuat dengan siksaan yang bertubi-tubi itu, Rusmini akhirnya nekad melarikan diri dari rumah majikan. Bahkan akibat siksaan itu, TKW yang berangkat ke Hong Kong pada 30 Juli 2010 lalu melarikan diri dalam keadaan depresi berat. Dalam pelariannya, dia ditemukan hampir pingsan di Stasiun MTR (Kereta Bawah Tanah) kemudian dibawa ke Shelter penampungan Iqro di Hong Kong.

Setelah dari penampungan, wanita ini dibawa ke Rumah Sakit dan dirawat oleh Psikiater selam satu bulan. Rusmini memang mengalami depresi berat yang imbasnya masih terasa hingga kini.

“Sejak peristiwa dari Hong Kong saya harus sering minum obat penenang. Jika tidak minum obat, kepala saya terasa pusing berat dan tidak bisa tidur,” katanya sambil menunjukkan puluhan kotak obat yang dibawanya dari Hongkong itu.

Rusmini bertekad meraup dolar di Hong Kong karena terjepit utang keluarga. Melalui PJTKI PT Bama Mapan Bahagia, yang berkantor di Lakarsantri Jalan Beringin no 138 Gresik itu.

Dia pun berangkat dengan segudang impian untuk mengumpuklan pundi-pundi uang dan melunasi hutang. Dalam kontrak kerja itu, Rusmini yang kurang mahir berbahas Inggris oleh PJTKI disebutkan bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan merawata 2 balita. Yang satu berumur 5 bulan dan 5 tahun.

“Padahal saya tidak pernah tanda tangan. Ini tanda tangan saya dipalsu oleh PJTKI,” tambahnya.

Selain oleh majikannya, perlakukan kasar tak manusiawi juga diterima dari dua anak majikannya itu. Pukulan dan tendangan pun menjadi makanan sehari-hari. Siksaan yang bertubi-tubi itulah membuat Rusmini nekad melarikan diri.

Dia pun mengaku trauma untuk kembali lagi bekerja sebagai TKW. “Cukup sekali ini mas, jangan sampai terulang lagi. Saya kapok dan tidak akan kembali lagi kerja ke luar negeri,” kata wanita kelahiran Magetan, 1978 silam.
(kem)

Sumber : Okezone

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.