Ditenggarai Kepsek SDN Terung II, Magetan Salah Gunakan Dana BOS dan BSM

“Sekolah yang menerima bantuan operasional siswa [BOS] dilarang melakukan pungutan. Untuk itu, Pemda harus mengawasi dan memberikan sanksi jika ditemukan kasus pungutan, dan Pemerintah juga sudah mengucurkan beasiswa untuk siswa miskin ” kata Menko Kesra Agung Laksono  dalam berbagai diskusi tentang pendidikan yang bermutu dan terjangkau.

Pernyataan MenkoKesra nampaknya masih dianggap angin di Pemkab.Magetan, salah satu kenyataan tragis menimpa pada Andi Saputra yang baru lulus kemarin dari SDN Terung II, Panekan, Magetan.
Andi anak dari Joyo Sukir warga nglegok, Terung, Panekan Magetan betul - betul dari keluarga miskin, mendapat perlakuan yang berbeda dari teman sekelasnya yang berjumlah 20 orang , terutama pada saat ujian - ujian di sekolahnya,

Saat duduk dikelas 5 Andi tidak boleh ikut Ulangan / Ujian pada waktunya, karena tidak bisa membayar administrasi di sekolahnya, saat ada ulangan susulan Andi baru boleh ikut itupun setelah kawan2nya selesai mengerjakan.

Pengakuan Andi  saat ditemui MagetanOnline (6/7)di Gubuk yang dijadikan rumahnya, Andi tidak tau BOS dan BSM karena tidak pernah menerima dan tiap buat selalu dikejar - kejar pihak sekolahan untuk melunasi Pungutan - pungutan terdiri dari : Tarikan Uang Bulanan/ SPP, uang buku / LKS dan uang ulangan/ujian dan saat dikelas 6 ditambah lagi uang kaos dan uang perpisahan.Karena tidak bisa melunasi semua, hasil ujian akhir nasional (UAN) baru diberikan akhir-akhir ini dengan Nilai 20.

lantaran nilai (UAN) Andi Saputro hanya 20 untuk tiga mata pelajaran, sedang pagu nilai SMPN 2 Magetan 24, Andi tidak bisa diterima di sekolah itu. “Karena nilai UAN saya kurang, saya mau masuk sekolah swasta di SMPK Pancasila saja,”katanya.

Dalam keseharian orang tua Andi, Joyo Sukir menempati sebuah gubuk bersebelahan dengan pemakaman umum dipinggir jalan desa. Untuk menghidupi keluarga ini Joyo Sukir bekerja sebagai buruh Tani  dan Andi sendiri mencari rumput buat dijual ketetangga.

Kadindik Kabupaten Magetan Bambang Trianto ketika dikonfirmasi berjanji akan membiayai Andi Saputro sampai tamat SMP. “Berapapun saya akan tanggung biayanya. Dia tetap harus sekolah. Kalau bisa nanti saya akan bicarakan dengan sekolah negeri,”kata Bambang kepada MO dikantornya, Rabu (6/7).

Soal tidak disalurkan dana BOS dan BSM disekolah Andi Saputro, Bambang Trianto, masih akan klarifikasi kepada Kepala Sekolah SDN Terung 2 itu. “Untuk biaya ujian dan perpisahan sebesar Rp 274.500 sudah dibayar sekolah. Jadi tidak ada masalah lagi. Terkait dana BOS dan BSM itu saya akan cek dulu ke sekolah itu,”kata Bambang seraya menunjukan kuitansi pembayaran untuk biaya sekolah Andi Saputro dari sekolahnya. (Jack)

Sumber : Kompasiana

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.