Mediasi Kasus Pembunuhan Zarkasi Belum Ada Hasil
Pasalnya, pihak Al Fatah kembali mangkir dari undangan Komnas HAM. Sementara itu, pihak Kementerian Agama salah orang dalam mendelegasikan untuk turut dalam mediasi ini.
"Yang datang Biro Hukum Kementerian Agama yang diwakili oleh pak Anang. Tadi beliau mengatakan mau menindaklanjuti ke Dirjen Pendidikan Islam/Pondok Pesantren," kata Zaenal dari LBH Jakarta yang tak lain sebagai kuasa hukum orang tua Zarkasi, Endang Sri Maryati saat ditemui di kantor Komnas HAM, Senin (18/7/2011).
Sementara itu, Endang mengaku tetap akan memperjuangkan keinginannya untuk meminta kejelasan terkait pembunuhan anaknya oleh puluhan santri AL Fatah dengan tuduhan zina dan penepatan janji pihak Ponpes untuk mengganti kerugian keluarga Endang.
"Intinya bagaimana caranya saya bisa ketemu sama Kyai. Ketemu saja susah seperti ini," tuturnya.
Oleh karena itu, jika pihak Al Fatah tetap bersikukuh seperti ini, ia akan berupaya untuk menyampaikan ke Menteri Agama agar menghentikan pemberian bantuan dana Pemerintah ke Al Fatah.
Tidak ada komentar