Tidak Wajib Tapi Harus Pakai
Soal Seragam Batik Siswa SMP dan SMA
MAGETAN-Siswa SMP dan SMA di Magetan tetap harus berseragam batik motif Pring Sedapur.Hanya,tidak ada kewajiban bagi mereka untuk membeli di sekolahnya. Penegasan ini disampaikan Bupati Sumantri menanggapi keluhan para orang tua murid saat anak-anaknya daftar ulang.
''Saya hanya mengimbau,alangkah baiknya jika PNS atau siswa itu bisa menggunakan batik khas Magetan tersebut.Artinya ya tidak memaksa.Mau beli di mana pun bebas,''katanya kemarin(19/7).
Bahkan,orang nomor satu di Pemkab Magetan ini menyatakan pasang badan.Ini sekaligus menepis selebaran daftar ulang bagi siswa XI dan XII di beberapa SMA.Dalam selebaran itu siswa diwajibkan melunasi beberapa item pembayaran.Salah satunya pembelian batik khas Magetan seharga Rp41ribu itu.
Sumantri juga menegaskan jika siswa tidak bisa membayar administrasi(beli batik)tersebut saat daftar ulang,tidak bisa dianggap mengundurkan diri.Pasalnya, pembayaran tersebut bukan sebuah kewajiban.Tetapi hanya imbauan.
Terkait ketidakmampuan perajin batik di Sidomukti, Plaosan,untuk pengadaan seluruh siswa di Magetan,dia tidak menampik.Bahkan,dia pun sepakat jika setelah keluar hak paten batik Sidomukti dari Dirjen HAKI, tidak ada pihak lain yang boleh memroduksi batik dengan motif serupa.
Pasalnya,itu dinilai sudah melanggar hak paten.''Kalau Sidomukti sudah dipeseni batik dan tidak mampu produksi skala besar,itu menjadi urusan pengusaha batik.Bukan urusan bupati,''tegas pria yang baru saja menyandang gelar Kanjeng Raden Aryo Tumenggung ini.
Sumantri menegaskan jangan sampai ada ancaman bagi siswa yang tidak bisa membayar batik lantas dianggap mengundurkan diri dari proses pembelajaran.''Tidak ada kewajiban.Kalau ada sekolah yang membuat kewajiban itu,laporkan saya.Yang jelas pasti ada sanksi,''jelas Sumantri.
Sayangnya,pernyataan ini tidak sesuai keinginan orang tua murid.Pasalnya,yang dipermasalahkan mereka bukan soal tempat membelinya.Namun mereka enggan membelinya, lantaran harus menambah biaya sekolah anaknya.
''Ya,kalau begitu sama saja.Anak saya tetap harus pakai batik.Entah di mana belinya,''tutur Solikhah, orang tua murid salah satu SMA negeri di Magetan,yang berprofesi sebagai pedagang sayur keliling.(wka)
Sumber : Radar Madiun
Sumber Ilustrasi Foto : google
MAGETAN-Siswa SMP dan SMA di Magetan tetap harus berseragam batik motif Pring Sedapur.Hanya,tidak ada kewajiban bagi mereka untuk membeli di sekolahnya. Penegasan ini disampaikan Bupati Sumantri menanggapi keluhan para orang tua murid saat anak-anaknya daftar ulang.
''Saya hanya mengimbau,alangkah baiknya jika PNS atau siswa itu bisa menggunakan batik khas Magetan tersebut.Artinya ya tidak memaksa.Mau beli di mana pun bebas,''katanya kemarin(19/7).
Bahkan,orang nomor satu di Pemkab Magetan ini menyatakan pasang badan.Ini sekaligus menepis selebaran daftar ulang bagi siswa XI dan XII di beberapa SMA.Dalam selebaran itu siswa diwajibkan melunasi beberapa item pembayaran.Salah satunya pembelian batik khas Magetan seharga Rp41ribu itu.
Sumantri juga menegaskan jika siswa tidak bisa membayar administrasi(beli batik)tersebut saat daftar ulang,tidak bisa dianggap mengundurkan diri.Pasalnya, pembayaran tersebut bukan sebuah kewajiban.Tetapi hanya imbauan.
Terkait ketidakmampuan perajin batik di Sidomukti, Plaosan,untuk pengadaan seluruh siswa di Magetan,dia tidak menampik.Bahkan,dia pun sepakat jika setelah keluar hak paten batik Sidomukti dari Dirjen HAKI, tidak ada pihak lain yang boleh memroduksi batik dengan motif serupa.
Pasalnya,itu dinilai sudah melanggar hak paten.''Kalau Sidomukti sudah dipeseni batik dan tidak mampu produksi skala besar,itu menjadi urusan pengusaha batik.Bukan urusan bupati,''tegas pria yang baru saja menyandang gelar Kanjeng Raden Aryo Tumenggung ini.
Sumantri menegaskan jangan sampai ada ancaman bagi siswa yang tidak bisa membayar batik lantas dianggap mengundurkan diri dari proses pembelajaran.''Tidak ada kewajiban.Kalau ada sekolah yang membuat kewajiban itu,laporkan saya.Yang jelas pasti ada sanksi,''jelas Sumantri.
Sayangnya,pernyataan ini tidak sesuai keinginan orang tua murid.Pasalnya,yang dipermasalahkan mereka bukan soal tempat membelinya.Namun mereka enggan membelinya, lantaran harus menambah biaya sekolah anaknya.
''Ya,kalau begitu sama saja.Anak saya tetap harus pakai batik.Entah di mana belinya,''tutur Solikhah, orang tua murid salah satu SMA negeri di Magetan,yang berprofesi sebagai pedagang sayur keliling.(wka)
Sumber : Radar Madiun
Sumber Ilustrasi Foto : google
Tidak ada komentar