RSUD Dr Moewardi Jalin Kerjasama dengan Pemprov Jatim

eiring banyaknya pasien miskin asal daerah perbatasan Jateng-Jatim yang berobat ke RSUD Dr Moewardi, Solo, jajaran direksi rumah sakit setempat mengaku sangat prihatin. Sebab, ratusan orang yang berkunjung merupakan pasien yang berbekal Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Karena itulah, RSUD Dr Moewardi dan Pemprov Jateng bakal meneken MoU dengan Pemprov Jatim untuk membantu pembiayaan mereka selama berobat. Daerah perbatasan Jateng-Jatim yang dimaksud adalah Ngawi, Ponorogo, Magetan dan Pacitan.

Menurut Kasi Penatausahaan dan Pendapatan RSUD Dr Moewardi, Ida Witiasati, pihaknya pernah menanggung piutang pasien asal daerah perbatasan itu sebesar Rp 300 juta. Peristiwa itu terjadi selama dua tahun, pada 2009 dan 2010.

“Akhirnya, pihak rumah sakit dan Pemprov Jateng menutup bantuan bagi mereka, karena bukan warga Jateng. Tapi, kami sangat prihatin, mengingat mereka juga butuh bantuan biaya dengan alasan pasien tidak mampu,” kata Ida, Sabtu (17/9).

Untuk itu, MoU yang akan dijalankan bersama Pemprov Jatim, berisi mengenai pemberian bantuan kepada warganya yang berobat ke rumah sakit pelat merah ini. “Nanti, kalau MoU sudah ditandatangani bersama, kalau timbul piutang dari pasien asal daerah perbatasan, kami tinggal klaim dana ke Pemprov Jatim,” ujarnya.

Sesuai rencana, kata Ida, MoU akan ditandatangani bersama pada bulan ini. Setelah adanya penandatanganan, pasien yang berbekal SKTM asal Provinsi sebelah itu juga bakal dibantu untuk meringankan biaya berobat. Apalagi, mereka juga belum memiliki kartu Jamkesmas dan Jamkesda di daerahnya masing-masing.

“Kami pernah melakukan survei di rumah pasien seperti itu. Ternyata, kondisinya memang miskin, bahkan lebih miskin dibanding pasien yang memiliki kartu Jamkesda dan Jamkesmas di rumah sakit ini. Kami pikir, mereka memang butuh bantuan biaya berobat,” ungkap perempuan berjilbab itu.

Lebih lanjut, Ida menyatakan, dana yang dipakai untuk membantu pasien SKTM pada 2011, sebesar Rp 3,5 miliar yang diambilkan dari APBD Provinsi. Namun, pada Juli lalu, anggaran tersebut sudah terserap seluruhnya. Pihaknya telah mengajukan dana tambahan serupa melalui APBD Perubahan sebesar Rp 3 miliar. ( Arif M Iqbal / CN26 / JBSM )

Sumber : Suara Merdeka

Sumber Ilustrasi Foto : Google


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.