BPD:Kami Temukan 22 RTSM Fiktif

SEMENTARA,Badan Permusyawaratan Desa(BPD)Pragak, Kecamatan Parang sejak awal sudah mengendus adanya kejanggalan penerimaan bantuan Jalin Kesra kepada 35 RTSM tersebut.Hal itu lantaran sebelum bantuan dikucurkan RTSM calon penerima tidak memperoleh pemberitahuan,begitu juga BPD selaku lembaga legislatif di lingkup pedesaan.''Seharusnya kami sebagai lembaga aktif juga harus diberi tahu,meskipun itu hanya dalam bentuk surat,''tutur Suryanto,wakil ketua BPD Pragak.

Indikasi lain terjadinya penyunatan pada bantuan tersebut yakni pada saat penerimaan tidak terjadi transparansi yang jelas terkait jumlah dan sasaran bantuan ternak.Jika pihak aparat desa ingin membagikan rata bantuan tersebut,harusnya langkah itu berdasar atas kesepakatan bersama dan ada hitam diatas putih. ''Tapi nyatanya tidak demikian,hasil survei kami banyak penerima fiktif,''katanya.

Dengan alasan pemerataan jumlah bantuan,aparat desa dengan koordinator masing-masing kepala dusun mengatakan akan membagikan dua ekor anakan kambing itu kepada RTSM yang lain.Termasuk puluhan ekor ayam ternak yang sedianya dibagikan kepada lima RTSM penerima.''Setelah kami survei ada 22 nama penerima fiktif yang ternyata tidak menerima bantuan itu,'' beber Suryanto.
Sehingga,lanjut Suryanto dari data 30 penerima kambing dengan masing-masing empat ekor jumlah RTSM bertambah menjadi 60 warga dengan asumsi masing-masing mendapat dua ekor.Sayangnya,dari hasil survei yang dilakukan BPD di wilayah tersebut mereka menemukan 22 nama yang tidak menerima bantuan.''Kami tidak mau diminta tanda tangan berita acara,lha wong bukti di lapangan tidak sesuai,''tandasnya.

Bahkan,yang lebih mencengangkan lagi,Suryanto juga mengungkapkan 22 nama yang dicantumkan sebagai penerima pemerataan tersebut hanya diberi uang ganti sebesar Rp150ribu perorang.Itupun karena kecurangan yang dilakukan aparat desa itu sudah diendus BPD setempat.''Puluhan ternak ayam yang sedianya tidak dibagikan,langsung diberikan kepada beberapa warga RTSM,''imbuhnya.

Pihaknya juga mengendus adanya informasi terkait puluhan kambing yang seharusnya diterimakan itu, ternyata justru dijual kepada blantik yang berdomisili di luar Desa Pragak.

Hari ini,rencananya BPD Pragak akan mengajukan surat pemberitahuan secara tertulis kepada Camat Parang terkait temuan janggal tersebut.Dalam surat yang disepakati anggota pada Sabtu,(8/10)itu BPD melaporkan penyalahgunaan bantuan bagi RTSM di desanya.''Ada tiga poin penting yang harus diketahui pemerintah,dan itu harus ditindak lanjuti,''harapnya.

Tidak berhenti disitu,tindakan aparat yang mengarah kepada kasus penggelapan bantuan ternak itu juga diperkuat dengan pengakuan Sukar.Salah seorang blantik kambing di Desa Kediren,Kecamatan Lembeyan,Magetan. Sukar mengaku dua minggu lalu dia membeli 11 ekor kambing anakan dari salah seorang warga Desa Pragak. Sayangnya,Sukar mengaku tidak tahu menahu asal kambing yang dia beli seharga masing-masing Rp100ribu dari sopir pick up yang mengantar kambing tersebut.''Saya tidak tahu dari mana asalnya kambing itu.Kata sopirnya buat ganti biaya transport karena dia tidak dibayar saat mengantarkan kambing itu ke warga,''jelasnya.

Masih menurut Sukar,kambing anakan itu terpaksa dihargai murah karena kondisinya sedang sakit.Bahkan beberapa hari kemudian ada yang mati karena kondisinya tidak sehat.(rgl/eba)

Sumber : Radar Madiun
Sumber Ilustrasi Foto : Google.com


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.