Tukang bangunan Dipaksa Ngaku Maling

Dipukul Sepatu hingga Gigi Rompal
MAGETAN-Nama besar korps Polres Magetan tercoreng. Penyebabnya,Sup,oknum anggota Polsek Parang dengan pangkat aiptu,diduga melakukan penganiayaan pada Sukiman,44,seorang tukang bangunan serabutan asal Dukuh Bogang,Desa Tamanarum,Kecamatan Parang.

Informasi yang dihimpun,Sukiman dipaksa Sup untuk mengaku sebagai maling belasan speaker wireless di SDN Tamanarum 1 pada Minggu lalu(2/10).Namun,lantaran merasa tidak mengetahui terkait aksi pencurian tersebut,bibir Sukiman justru dipukul oknum polisi yang menjadi penyidiknya itu,hingga giginya rompal satu.

Tak hanya itu,kaki kiri Sukiman juga ditendang.''Saya memang tidak mencuri,masa dianggap maling?Lha kok tiba-tiba bibir saya dipukul dengan sepatu,''kata Sukiman kemarin(6/10).

Sebelumnya,SDN Tamanarum 1 Parang kehilangan belasan speaker wireless yang total kerugiannya mencapai Rp16 juta.Lantaran di dalam ruang komputer tersebut terdapat Sukiman dan rekannya Suwito yang tengah mengerjakan toilet,keduanya diduga kuat pelaku pencurian tersebut.

Sebelum dibawa ke Mapolsek Parang untuk diperiksa, Senin(3/10)pagi Sukiman bersama rekannya Suwito sempat 'disidang' di sekolah tersebut.Tapi tanpa ada alasan yang jelas,yang digelandang ke mapolsek hanya Sukiman sendiri.Baru sekitar pukul 17.00 hari itu,dia dipersilakan kembali ke rumahnya.

Suminem,istri Sukiman,menambahkan bahwa pada Senin itu rumahnya digeledah.''Ada dua polisi yang datang dan satu guru.Ya tanya-tanya mengenai kehidupan kami. Kemudian menggeledah beberapa sudut rumah.Katanya mau mencari barang curian itu.Tapi tidak ada,karena bapak (Sukiman,Red)memang tidak mencurinya,''kata Suminem.

Akhirnya,Rabu(5/10)sore,Sukiman melaporkan peristiwa yang dialaminya ke unit Provos Polres Magetan.Dia mendapat surat tanda penerimaan laporan nomor STL/08/X/2011/Provos tertanggal 5 Oktober 2011.''Pihak keluarga meminta pertanggungjawaban atas perbuatan polisi itu.Bukannya bersikap arif,kok arogan.Ya ini kan sudah penganiayaan dan pencemaran nama baik,'' kata ibu dua anak itu.

Kapolres Magetan AKBP Awi Setiyono dikonfirmasi melalui Kapolsek Parang AKP Daeng Winarto mengaku jika oknum penyidik arogan tersebut merupakan pindahan dari Polsek Poncol dan belum lama bertugas di Polsek Parang.''Saat hari kejadian itu,saya seharian ada kegiatan di luar.Dan setiba di mapolsek,menjelang sore,ya katanya tidak ada apa-apa,''terang Daeng.

Meski begitu,Daeng membenarkan adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan anggotanya itu.Bahkan,orang nomor satu di Polsek Parang tersebut mengaku jika dirinya sendiri yang mengantar oknum polisi berpangkat aiptu tersebut ke unit Provos Polres Magetan.''Kemarin (Rabu(5/10)saya antar sendiri ke Provos.Dan sampai saat ini(kemarin,Red)belum kembali.Juga belum ada keterangan dari Provos.Yang jelas,itu sudah bersalah dan tetap harus menjalani hukuman disiplin yang tegas,''tandas Daeng.(wka/isd)


Sumber : Radar madiun


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.