Oknum PNS Palsukan KHS
MAGETAN-Lagi,program tugas belajar bagi PNS di lingkup Pemkab Magetan bermasalah.Setelah sebelumnya sejumlah mahasiswa dikabarkan dibayangi ancaman drop out,kali ini lebih bikin malu.Seorang oknum PNS yang mengikuti program tersebut diduga nekat memalsukan kartu hasil studi(KHS)yang menjadi bahan laporan ke Badan Kepegawaian Daerah(BKD)setempat.
Temuan itu terkuak setelah tim dari BKD menglarifikasi laporan itu ke Universitas Airlangga(Unair)Surabaya, tempat oknum PNS tersebut menempuh studi lanjutan S2. ''Awalnya kami diberi laporan hasil studi selama semester dua itu fotokopian.Setelah kami cek di Surabaya(Unair,Red),ternyata hasil studi itu belum dikeluarkan.Dan,nilai memang belum keluar,''kata Kepala BKD Magetan Suko Winardi,kemarin(8/11).
Menurut dia,KHS berisi enam mata kuliah yang ditempuh selama semester dua itu semuanya dipalsukan.Suko mengaku sudah menglarifikasi kepada oknum PNS bersangkutan.Namun,kata dia,alasan yang dilontarkan hingga berani melakukan pemalsuan itu terkesan berbelit.''Keterangannya mbulet.Ya intinya katanya ingin bisa segera lulus,''terang Suko.
Suko mengungkapkan,selain memalsu dokumen KHS,dalam proses perkuliahan,oknum PNS yang kesehariannya bertugas di sekretariat daerah itu diketahui sering mbolos.Bahkan,selama tiga bulan berturut-turut tidak mengikuti perkuliahan.''Alasannya karena terbentur kegiatan keluarga.Padahal seluruh PNS yang mengikuti tugas belajar,kami beri dispensasi untuk tidak masuk kerja,''urainya.
Sikap oknum yang tidak tidak masuk kuliah hingga tiga bulan tersebut otomatis mengundang tanya pihaknya. ''Memang seluruh PNS yang ikut tugas belajar,setiap akhir semester,melaporkan hasil studinya ke kepala instansi masing-masing dan diteruskan kepada kami,'' ungkapnya.
Terkait ulah oknum tersebut,Suko mengaku akan tetap memrosesnya.Meski belum mengarah pada laporan pidana terkait pemalsuan surat,kata dia,pihaknya akan segera menyelesaikannya bersama inspektorat.
Data yang diperoleh koran ini,saat ini tercatat sebanyak 17 PNS yang ditugasbelajarkan.Rinciannya, satu orang jenjang D3,empat S1,lima S2,dan tujuh pendidikan profesi dokter.
Sumber : Radarmadiun.co.id
Sumber Ilustrasi Foto : Google.com
Temuan itu terkuak setelah tim dari BKD menglarifikasi laporan itu ke Universitas Airlangga(Unair)Surabaya, tempat oknum PNS tersebut menempuh studi lanjutan S2. ''Awalnya kami diberi laporan hasil studi selama semester dua itu fotokopian.Setelah kami cek di Surabaya(Unair,Red),ternyata hasil studi itu belum dikeluarkan.Dan,nilai memang belum keluar,''kata Kepala BKD Magetan Suko Winardi,kemarin(8/11).
Menurut dia,KHS berisi enam mata kuliah yang ditempuh selama semester dua itu semuanya dipalsukan.Suko mengaku sudah menglarifikasi kepada oknum PNS bersangkutan.Namun,kata dia,alasan yang dilontarkan hingga berani melakukan pemalsuan itu terkesan berbelit.''Keterangannya mbulet.Ya intinya katanya ingin bisa segera lulus,''terang Suko.
Suko mengungkapkan,selain memalsu dokumen KHS,dalam proses perkuliahan,oknum PNS yang kesehariannya bertugas di sekretariat daerah itu diketahui sering mbolos.Bahkan,selama tiga bulan berturut-turut tidak mengikuti perkuliahan.''Alasannya karena terbentur kegiatan keluarga.Padahal seluruh PNS yang mengikuti tugas belajar,kami beri dispensasi untuk tidak masuk kerja,''urainya.
Sikap oknum yang tidak tidak masuk kuliah hingga tiga bulan tersebut otomatis mengundang tanya pihaknya. ''Memang seluruh PNS yang ikut tugas belajar,setiap akhir semester,melaporkan hasil studinya ke kepala instansi masing-masing dan diteruskan kepada kami,'' ungkapnya.
Terkait ulah oknum tersebut,Suko mengaku akan tetap memrosesnya.Meski belum mengarah pada laporan pidana terkait pemalsuan surat,kata dia,pihaknya akan segera menyelesaikannya bersama inspektorat.
Data yang diperoleh koran ini,saat ini tercatat sebanyak 17 PNS yang ditugasbelajarkan.Rinciannya, satu orang jenjang D3,empat S1,lima S2,dan tujuh pendidikan profesi dokter.
Sumber : Radarmadiun.co.id
Sumber Ilustrasi Foto : Google.com
Tidak ada komentar