RSUD Sayidiman Magetan Tolak Pasien Jamkesmas

Magetan - Pasien pengguna layanan jaminan kesehatan masyarakat atau jamkesmas yang menderita demam berdarah, Feri Ferdiansyah (14), ditolak dirawat oleh Rumah Sakit Umum Daerah dr Sayidiman Magetan, akibat tidak mampu membayar biaya.

Sukarni, ibu Feri, warga Desa Cepoko, Kecamatan Panekan, Magetan, Senin mengatakan, sebenarnya Feri telah dirawat di RSUD dr Sayidiman sejak Kamis (3/11). Kemudian pada Sabtu (5/11), Feri terpaksa dibawa pulang karena rumah sakit tidak menerima kartu jamkesmas miliknya.

"Saya pakai jamkesmas karena memang hanya itu yang saya punya. Tapi kartu saya itu ditolak oleh pihak rumah sakit dan saya harus membayar. Apalagi selama dirawat, Feri sudah menghabiskan lima botol infus. Sedangkan, jatah jamkesmas hanya tiga botol," ujar Sukarni kepada wartawan.

Merasa tidak mampu menanggung biaya perawatan, Sukarni akhirnya membawa pulang Feri. Malangnya, akibat mendapatkan perawatan yang seadanya, sakit Feri kambuh lagi. Bahkan, korban juga sempat mengeluarkan darah di bagian hidungnya.

"Takut terjadi apa-apa dengan Feri, maka dia saya bawa ke Puskesmas Panekan. Saya tidak berani ke rumah sakit karena takut ditolak," kata Sukarni.

Hasil pemeriksaan laboratorium puskesmas setempat, Feri positif terjangkit demam berdarah. Hal ini ditunjukkan dengan menurunnya jumlah trombosit dalam darah.

"Yang bersangkutan harus menjalani rawat inap. Apalagi kondisi pasien juga lemas dan mimisan," ujar Kepala Puskesmas Panekan dr Nurhayati Triasih.

Kini, Feri masih menjalani perawatan di Puskesmas Panekan hingga kondisinya membaik. Di pusat kesehatan kelas kecamatan itu, Feri mendapat pertolongan darurat untuk memulihkan keadaannya.

Direktur RSUD dr Sayidiman Magetan Ehud Allawy menanggapi hal ini, mengatakan pihak rumah sakit tidak akan menolak pasien jamkesmas. Pihaknya yakin telah terjadi kesalahpahaman antara rumah sakit dengan keluarga korban.

"Rumah sakit daerah tidak mungkin menolak pasien, apalagi pasien tersebut adalah peserta jamkesmas. Saya akan segera mengonfirmasi hal ini kepada staf saya untuk mengetahui kronologisnya," ujarnya saat dihubungi.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Magetan, dr Harry Susanto, mengaku jika secara umum, prosedur penanganan jamkesmas maupun jamkesda memang harus berawal dari puskesmas terdekat dari rumah pasien.

"Sistem penanganan kesehatan untuk pasien jamkesmas memang awalnya cukup di puskesmas. Kecuali memang mengidap penyakit darurat dan pihak puskesmas tidak mampu menangani, baru dirujuk ke rumah sakit. Hal yang sama berlaku pada layanan jamkesda maupun askes," kata Harry.

Terkait kasus Feri, pihaknya akan melakukan verifikasi dengan pihak rumah sakit untuk mengetahui kejelasannya.


Sumber Ilustrasi Foto : Google.com

Diberdayakan oleh Blogger.