Satpol PP Bersih-Bersih Reklame Plat Merah

BANYAK YANG BODONG
MAGETAN-Papan reklame milik plat merah ternyata tak kebalhukum.Terbukti,pagi kemarin(31/10)beberapa papan reklame yang diketahuibodong plus kadaluarsa, diturunkan paksa aparat Satpol PPMagetan.''Dari hasil razia ini,kami amankan sembilan papan reklamepermanen dan puluhan spanduk,''kata Kepala Satpol PP Magetan, Secondany.

Apa yang dilakukannya itu,kata Secondany,merupakan bentuk sikapnyasupaya tidak dikatakan pandang bulu. Meski statusnya milikpemkab,lanjut dia,bukan berarti bisa dikatakan mampu memasang papanreklame permanen. ''Kalau memang izinnya sudah kadaluarsa dan posisinyadirasa sudah mengganggu ketertiban,ya tetap kami eksekusi.Siapa pun ituyang punya,''tegas dia.

Tentunya,bukan urusan mudah untuk menurunkan paksa papan reklamepermanen tersebut.Pihaknya sengaja menurunkan personil berikut alatpemotong berupa las. ''Setelah kami rapikan,apabila akan digunakankembali oleh investor swasta,ya silakan.Senyampang itu bisa memberikankontribusi bagi PAD Magetan,''terangnya.

Ditambahkannya,di sejumlah ruas sudut kota,memang banyak berdiri papanreklame.Tak hanya swasta,namun juga milik sejumlah instansi platmerah.Meski begitu, banyak papan milik plat merah itu justru tidakmenghasilkan PAD bagi Magetan.''Memang banyak yang lokasinyastrategis.Tapi kalau tidak bisa menghasilkan,apalagi kondisinya memangtidak layak, kami terpaksa turunkan,''urainya.

Di sisi lain,dalam penertiban kemarin,pihaknya mengaku baruberkonsentrasi di seputaran kota.Itu pun,khusus untuk papan reklameyang sifatnya permanen.Untuk tindak lanjutnya,lanjut Secondany,pihaknyaakan mencoba menurunkan sejumlah papan permanen lainnya yang diketahuibodong di lokasi lain di luar kecamatan kota.(wka/eba)

Sumber : Radar Madiun
Diberdayakan oleh Blogger.