Tak Koordinasi DISHUBKOMINFO Pasang Rambu Baru Diprotes Polisi

MAGETAN - Pemasangan rambu lalu lintas di Jalan Pahlawan Magetan oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) di protes polisi. Pasalnya, penambahan rambu lalu lintas baru di lokasi tersebut dinilai membingungkan.

Ini karena pemasangannya tidak singkron dengan rambu yang terpasang sebelumnya. Sehingga polisi menganggap hal tersebut bisa memicu terjadinya kecelakaan, terutama bagi pengguna jalan dari luar Magetan. ‘’Kita saja yang mengerti rambu jadi bingung, apalagi yang tidak mengerti.

Pemasangan rambu ini malah menjadi rancu,’’ kata AKP Dadang Kurnia, Kasatlantas Polres Magetan, kemarin (27/11)

Pantauan Radar Magetan di lokasi pemasangan, sekitar pukul 09.00 empat orang pekerja sedang melakukan pemasangan rambu lalu lintas di depan pos lantas 904 kawasan Stadion Yosonegoro. Namun, pemasangan rambu tersebut terlihat aneh.

Ada tiga rambu yang berada di lokasi tersebut. Yakni rambu larangan truk untuk masuk Jalan Pahlawan. Juga ada rambu larangan bagi bus, kecuali bus pariwisata untuk melintas jalan tersebut. Sedangkan rambu ketiga adalah rambu larangan bagi mobil penumpang umum (MPU).

Namun, di bawah rambu larangan melintas MPU dipasang rambu pendukung warna biru pengecualian untuk Angkota jalur A, C dan D yang boleh melintas.

Namun, petugas pemasang tiba-tiba memasang satu rambu lagi yakni rambu larangan melintas bagi kendaraan pribadi roda empat . Hal ini yang memantik protes polisi. ‘’Saya jadi bingung sendiri, kalau menurut gambar itu mobil pribadi dilarang. Tapi sebetulnya boleh melintas, namun tidak ditunjang dengan pendukung (rambu yang lainnya),’’ terangnya

Melihat kejanggalan tersebut, Dadang lantas memerintahkan anggotanya untuk menegur petugas yang memasang rambu-rambu tersebut. Sekitar lima menit kemudian, para pekerja tersebut mencopoti rambu kemudian memasang lagi dengan rambu pendukung dijadikan satu di tiang larangan kendaraan pribadi melintas.

Pamasangan kedua kalinya ini juga mengundang tawa Dadang. Dia lantas mengemukakan jika pemasangan rambu tersebut masih kurang tepat. Dan masih membuat bingung para pengguna jalan. ‘’Ada ketidakjelasan antara rambu awal dan rambu akhir, jadinya ranculah. Dan ini merugikan pengguna jalan luar kota sehinga memicu terjadinya kecelakaan,’’ tandasnya

Dia mengatakan, dalam pemasangan rambu tersebut pihaknya terkesan ditilap oleh Dishubkominfo. Meski ini kewenangan Dishubkominfo, namun dia berharap adanya komunikasi dan konfirmasi untuk menghindari terjadinya salah pemasangan.

Di sisi lain, Didik, rekanan pemasangan rambu-rambu lalu lintas itu menuturkan jika pemasangan rambu tersebut sudah sesuai dengan petunjuk yang diberikan Dishubkominfo. Namun tiga menit kemudian, rambu tersebut diturunkan dan diganti dengan yang baru. Meski masih membingunkan namun dirinya mengaku sudah sesuai dengan keinginan Dishubkomimnfo.

Sumber : Radarmadiun.co.id


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.