Boleh Garap Lahan Letter B

Menurut Sutrisno, hal itu sudah kesepakatan antara Lanud Iswahjudi dengan empat kepala desa yang ada di sekitar lanud. “Untuk itu, kepada warga sekitar lanud dipersilakan menggarap lahan status Letter B. Kami juga mengimbau kepada pihak-pihak yang kurang memahami permasalahan yang sebenarnya agar tidak memperkeruh suasana sehingga permasalahan yang ada tidak menjadi kabur,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Setren dan Desa Kleco, Kecamatan Bendo, ngluruk gedung DPRD. Mereka sambat pada wakil rakyat terkait rencana sewa lahan yang akan dilakukan Lanud Iswahjudi terhadap pabrik gula (PG). Warga meminta dewan memfasilitasi dan mengupayaan penundaan rencana tersebut.
Sumber : Radarmagetan.wordpress.com
Sumber Ilustrasi Foto : google.com
Sumber : Radarmagetan.wordpress.com
Sumber Ilustrasi Foto : google.com
Tidak ada komentar