Curi Motor, Dihajar Massa

MAGETAN – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) kambuh. Kali ini terjadi di Desa Prampelan, Kecamatan Karangrejo pada Senin (5/12) malam. Namun, tak butuh waktu lama, aparat polsek setempat berhasil meringkus pelaku setelah sebelumnya sempat dihajar massa.

Informasinya yang dihimpun, kejadian itu bermula ketika Nurfita Wahyu Utami, warga Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun bertandang ke tempat saudaranya Yohanes Setiawan di Desa Prampelan, mengendarai motor Jupiter Z nopol AE 3636 EY.

Sekitar pukul 20.00,motor tersebut di pinjam Yohanes membeli makan. Saat kembali, kendaraan diparkir di depan rumah tanpa di kunci setang. “Akhirnya saat korban Nurfita akan kembali pulang sekitar pukul 20.30, motor tersebut sudah tidak ada di tempat,” kata Kapolres Magetan AKBP Agus Santosa dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Puryanto, kemarin (6/12).

Mengetahui motor raib, Yohanes berupaya mencarinya hingga mengetahui jika pelaku kabur ke arah Desa Gebyog. “Akhirnya pelaku sempat dimassa dan di bawa ke balai Desa Prampelan sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Karangrejo,” ungkapnya.

Pelaku belakangan diketahui bernama Eko alias Kodok, 27, warga Desa Tebon, Kecamatan Barat, Magetan. Eko yang kini mendekam dibalik jeruji besi Polsek Karangrejo mengaku sebelum beraksi dirinya sempat mondar-mandir di rumah yang dia satroni. Saat melakukan aksi tersebut, dia dalam kondisi mabuk. “Rencananya hasil curian untuk senang-senang,” kata Eko.

Sumber : Radarmagetan.wordpress.com
Sumber Ilustrasi Foto : Google.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.