Hendak Menikah lagi, Ketahuan Istri, PALSU IDENTITAS
MAGETAN - Maksud hati menikah lagi, dijebloskan ke balik jeruji besi. Nahas itu menimpa Ismail, 29, warga Desa Campor, Kecamatan Geger, Bangkalan, Madura. Gara-gara ingin menikahi EY, 17, warga Desa Janggan, Poncol, pria yang sudah beristri itu nekat memalsukan identitas.
Apes, ulahnya mengincar ‘daun muda’ terendus istrinya. Saat hendak ijab kabul dengan EY pada 9 November lalu, sang istri datang dan membeber identitas Ismail sesungguhnya. Merasa ditipu, pihak keluarga EY melaporkannya ke polisi.
Kejadian itu bermula saat Ismail dan EY sama-sama bekerja di Surabaya sekitar tiga tahun silam. Di Kota Pahlawan, kebetulan tempat kerja mereka berdekatan. Dari hanya saling kenal, benih-benih asmara pun tumbuh di hati keduanya. ‘’Dari penuturannya, pelaku memang benar-benar kepincut dengan kecantikan gadis itu,’’ kata Kapolres Magetan AKBP Agus Santosa dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Puryanto kemarin (29/11).
Akhirnya, lanjut Puryanto, EY meminta pelaku untuk menikahinya. ‘’Dan saat itu, korban tidak mengetahui kalau pelaku sudah beristri dan memiliki satu anak,’’ terangnya. Kebetulan pelaku bertemu seorang calo yang bisa menguruskan surat pelolosan menikah. Identitas pun dipalsu. Dari nama Ismail dengan alamat Madura, menjadi Taufik Ismail dengan alamat Pasuruan.
‘’Saat akan menikah, istri Ismail datang ke Poncol. Dan lantaran merasa ditipu, keluarga korban melapor ke kami,’’ terang Puryanto. ‘’Saat ini tersangka masih kami periksa. Dan akan kami jerat dengan pasal 263 KUHP tentang surat palsu dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal enam tahun,’’ imbuhnya.
Sementara itu, tersangka Ismail mengaku nekat memalsukan identitas lantaran kepincut dengan kecantikan EY. ‘’Berangkat dari rasa cinta. Kebetulan saat itu saya ditawari teman yang katanya mampu membuat identitas palsu. Ngerti dadi. Biayanya Rp 850 ribu,’’ ujar Ismail.
Sumber : Radarmadiun.co.id
Apes, ulahnya mengincar ‘daun muda’ terendus istrinya. Saat hendak ijab kabul dengan EY pada 9 November lalu, sang istri datang dan membeber identitas Ismail sesungguhnya. Merasa ditipu, pihak keluarga EY melaporkannya ke polisi.
Kejadian itu bermula saat Ismail dan EY sama-sama bekerja di Surabaya sekitar tiga tahun silam. Di Kota Pahlawan, kebetulan tempat kerja mereka berdekatan. Dari hanya saling kenal, benih-benih asmara pun tumbuh di hati keduanya. ‘’Dari penuturannya, pelaku memang benar-benar kepincut dengan kecantikan gadis itu,’’ kata Kapolres Magetan AKBP Agus Santosa dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Puryanto kemarin (29/11).
Akhirnya, lanjut Puryanto, EY meminta pelaku untuk menikahinya. ‘’Dan saat itu, korban tidak mengetahui kalau pelaku sudah beristri dan memiliki satu anak,’’ terangnya. Kebetulan pelaku bertemu seorang calo yang bisa menguruskan surat pelolosan menikah. Identitas pun dipalsu. Dari nama Ismail dengan alamat Madura, menjadi Taufik Ismail dengan alamat Pasuruan.
‘’Saat akan menikah, istri Ismail datang ke Poncol. Dan lantaran merasa ditipu, keluarga korban melapor ke kami,’’ terang Puryanto. ‘’Saat ini tersangka masih kami periksa. Dan akan kami jerat dengan pasal 263 KUHP tentang surat palsu dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal enam tahun,’’ imbuhnya.
Sementara itu, tersangka Ismail mengaku nekat memalsukan identitas lantaran kepincut dengan kecantikan EY. ‘’Berangkat dari rasa cinta. Kebetulan saat itu saya ditawari teman yang katanya mampu membuat identitas palsu. Ngerti dadi. Biayanya Rp 850 ribu,’’ ujar Ismail.
Sumber : Radarmadiun.co.id
Tidak ada komentar