Lagi, Guru Tak Lulus Ujian PLPG

MAGETAN – Kualitas guru berstatus PNS di Magetan patut dipertanyakan. Pasalnya dari 197 guru yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) tahap dua atau yang ditahap sebelumnya gagal. 82 diantaranya kembali tidak lulus. Mereka kebanyakan guru kelas di Sekolah Dasar (SD) dan guru Bahasa Inggris jenjang SMP, SMA/SMK.
Ironisnya dari jumlah itu mayoritas berstatus pegawai negeri sipil (PNS). “Sekitar 90 persen diantaranya yang tidak lulus berstatus PNS,” kata Thoyib Riyantono, ketua PGRI Kabupaten Magetan, kemarin (11/12).

Dikatanya, puluhan guru yang belum berhasil untuk mendapatkan sertifikat layak mengajar itu, gagal pada post test yang dilakukan di Universitas Negeri Malang ( UM ). Ini disebabkan sejumlah guru yang tidak lulus itu sudah berusia lanjut. Selain itu, penilaian pada post test ini dinilai tidak adil karena sejumlah tes sebelumnya terkesan nilainya tidak terpakai. “Penilaiannya itu seharusnya mencangkup beberapa aspek, bukan dititik beratkan pada test post saja. Ini tidak adil, karena saat wawancara kelihatannya cerdas, tapi nyatanya tidak lulus,” tambahnya.

Disamping itu, PGRI mencium aroma tidak fair dalam penyelenggaraan PLPG kali ini. Karena ditemukan sejumlah kejanggalan. Mulai ada peserta yang meninggal dunia namun nilainya keluar, hingga sejumlah peserta yang membolos hingga dua hari namun dinyatakan lulus. “Yang agak aneh setiap PT (Perguruan Tinggi) penyelenggara, menentukan standart kelulusannya sendiri-sendiri. Mestinya karena yang memiliki gawe Kemendikbud ada standart yang sama secara nasional,” tegasnya.

Organisasi yang menaungi guru ini menyebutkan, bersama pengurus PGRI di wilayah Mataraman, sempat melakukan klarifikasi ke perguruan tinggi penyelenggara di Malang. Hal itu disertai dengan membeberkan sejumlah bukti. Namun, PGRI belum mendapat jawaban yang memuaskan dari PT penyelenggara. “Aturan yang ada seperti itu dan ini sudah final, jawabannya hanya seperti itu,” terangnya.

Disamping itu, pihaknya bersama PGRI provinsi mengadukan masalah itu ke konsorsium yang ada di Jakarta Selasa (6/12) lalu. Ini karena puluhan guru itu baru bisa mengikuti PLPG tahun 2013 nanti. Sedangkan tahun 2012 menjadi tanggungan Dindik Magetan untuk dibekali sejumlah materi terkait kegagalannya itu. “Kami menunggu jawaban dari konsorsium, kemungkinan Rabu (14/12) nanti sudah keluar keputusannya. Yang jelas kami minta di ulang,”tambahnya.

Sementara, Bambang Trianto, Kepala Dinas Pendidikan Magetan membenarkan hal itu. Menurutnya pihaknya masih melakukan konfirmasi ke PLPG penyelenggara untuk mengetahui sebab secara pasti puluhan guru yang dinyatakan tidak lulus itu. “Kami masih konfirmasi dan belum mendapat jawaban, intinya jawaban itu sebagai bekal kami untuk melakukan pembinaan dan pelatihan bagi mereka,”tambahnya.
 
Sumber Ilustrasi Foto : Google.com

Diberdayakan oleh Blogger.