Lagi, Guru Tak Lulus Ujian PLPG
MAGETAN – Kualitas guru berstatus PNS di Magetan
patut dipertanyakan. Pasalnya dari 197 guru yang mengikuti Pendidikan
dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) tahap dua atau yang ditahap sebelumnya
gagal. 82 diantaranya kembali tidak lulus. Mereka kebanyakan guru kelas
di Sekolah Dasar (SD) dan guru Bahasa Inggris jenjang SMP, SMA/SMK.
Ironisnya dari jumlah itu mayoritas berstatus pegawai negeri sipil
(PNS). “Sekitar 90 persen diantaranya yang tidak lulus berstatus PNS,”
kata Thoyib Riyantono, ketua PGRI Kabupaten Magetan, kemarin (11/12).
Dikatanya, puluhan guru yang belum berhasil untuk mendapatkan sertifikat layak mengajar itu, gagal pada post test
yang dilakukan di Universitas Negeri Malang ( UM ). Ini disebabkan
sejumlah guru yang tidak lulus itu sudah berusia lanjut. Selain itu,
penilaian pada post test ini dinilai tidak adil karena sejumlah
tes sebelumnya terkesan nilainya tidak terpakai. “Penilaiannya itu
seharusnya mencangkup beberapa aspek, bukan dititik beratkan pada test
post saja. Ini tidak adil, karena saat wawancara kelihatannya cerdas,
tapi nyatanya tidak lulus,” tambahnya.
Disamping itu, PGRI mencium aroma tidak fair dalam penyelenggaraan
PLPG kali ini. Karena ditemukan sejumlah kejanggalan. Mulai ada peserta
yang meninggal dunia namun nilainya keluar, hingga sejumlah peserta yang
membolos hingga dua hari namun dinyatakan lulus. “Yang agak aneh setiap
PT (Perguruan Tinggi) penyelenggara, menentukan standart kelulusannya
sendiri-sendiri. Mestinya karena yang memiliki gawe Kemendikbud ada standart yang sama secara nasional,” tegasnya.
Organisasi yang menaungi guru ini menyebutkan, bersama pengurus PGRI
di wilayah Mataraman, sempat melakukan klarifikasi ke perguruan tinggi
penyelenggara di Malang. Hal itu disertai dengan membeberkan sejumlah
bukti. Namun, PGRI belum mendapat jawaban yang memuaskan dari PT
penyelenggara. “Aturan yang ada seperti itu dan ini sudah final,
jawabannya hanya seperti itu,” terangnya.
Disamping itu, pihaknya bersama PGRI provinsi mengadukan masalah itu
ke konsorsium yang ada di Jakarta Selasa (6/12) lalu. Ini karena puluhan
guru itu baru bisa mengikuti PLPG tahun 2013 nanti. Sedangkan tahun
2012 menjadi tanggungan Dindik Magetan untuk dibekali sejumlah materi
terkait kegagalannya itu. “Kami menunggu jawaban dari konsorsium,
kemungkinan Rabu (14/12) nanti sudah keluar keputusannya. Yang jelas
kami minta di ulang,”tambahnya.
Sementara, Bambang Trianto, Kepala Dinas Pendidikan Magetan
membenarkan hal itu. Menurutnya pihaknya masih melakukan konfirmasi ke
PLPG penyelenggara untuk mengetahui sebab secara pasti puluhan guru yang
dinyatakan tidak lulus itu. “Kami masih konfirmasi dan belum mendapat
jawaban, intinya jawaban itu sebagai bekal kami untuk melakukan
pembinaan dan pelatihan bagi mereka,”tambahnya.
Sumber : Radarmagetan.wordpress.com
Sumber Ilustrasi Foto : Google.com