Lambang Kabupaten Magetan

DASAR
  • Surat Keputusan DPRD-GR Kabupaten Magetan tanggal 24 Oktober 1868 Nomor : DPRD/36/Lb./26/1968
BENTUK LAMBANG
  • Bentuk secara keseluruhan adalah kulit dari seekor ternak, suatu ciri khas dari Daerah Kabupaten Magetan yang terkenal dengan kerajinan kulit
ISI GAMBAR/LAMBANG
  • Bintang melambangkan bahwa penduduk Kabupaten Magetan meyakini dan berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa. Disamping itu juga merupakan suatu cita-cita yang tertinggi dengan berlandaskan Pancasila
  • Keris merupakan pusaka yang keramat bagi Bangsa Indonesia pada umumnya dan melambangkan suatu kewibawaan
  • Gunung dan Asap melambangkan Gunung Lawu dan asapnya merupakan gunung yang tertinggi dan terbesar di daerah Kabupaten Magetan, menggambarkan kemegahan dan kesuburan daerah
  • Telaga Pasir melambangkan kebanggaan daerah, sumber kemakmuran dan obyek wisata
  • Padi dan Kapas melambangkan cita-cita kemakmuran
  • Roda Bergerigi (hanya sebagian yang terlihat) menggambarkan kegiatan kerja para karyawan dengan segenap lapisan masyarakat lainnya untuk mencapai cita-cita kemakmuran
PERPADUAN ISI DARI ISI GAMBAR / LAMBANG
  • Perpaduan yang memancarkan dari keris dan bintang sebanyak 17 berkas, menyatakan tanggal 17
  • Kapas sebanyak 8 buah melambangkan Bulan Agustus
  • Butir padi yang berisi 45 buah melambangkan angka puluhan dan satuan angka tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yaitu 1945
WARNA-WARNA YANG MENGANDUNG WARNA
  • Hijau dan kuning merupakan warna pertanian, hijau tua adalah warna dari tanaman yang subur, sedangkan kuning adalah butir padi yang tua
  • Kuning emas melambangkan keluhuran kepribadian Bangsa Indonesia
JIWA DAN MAKNA LAMBANG
Dengan memperhatikan uraian tersebut dapat diambil kesimpulan tentang jiwa serta makna lambang bahwa Pemerintah Kabupaten Magetan dengan segala lapisan masyarakatnya selalu siap mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dengan berpedoman pada Pancasial dan Undang-Undang Dasar 1945
PERBANDINGAN UKURAN BAGIAN-BAGIAN LAMBANG
  • Gambar Lambang digambarkan dengan mengambil pedoman garis bidang lambang yang berbentuk empat persegi panjang
  • Panjang garis bidang lambang - lebar = 5:4
  • Jarak garis bidang lambang bagian atas sampai puncak keris : tinggi kesi, jarak pegangan keris sampai garis garis bidang lambang bagian bawah = 5:8:5
  • Panjang keris : panjang pegangan = 4:1
  • Bintang besarnya dapat disesuaikan dengan keadaan tempat
  • Jarak garis bidang lambang bagian atas sampai puncak gunung. Tinggi gunung : jarak kaki gunung sampai garis bidang lambang bagian bawah = 3:1:2
  • Jarak garis bidang lambang bagian kiri tempat tulisan Magetan. Panjang tulisan Magetan : tempat tulisan Magetan sampai garis bidang lambang bagian kanan = 1:1:1
  • Panjang tempat tulisan Magetan = 5:1
  • Tinggi gunung : tabel gunung (bagian yang tebal) lubang gunung bagian atas = 15:12:5 dan pata diubah 3:2:1
  • Tinggi puncak butir padi dan kapas lebih tinggi sedikit daripada tinggi puncak keris
  • Bagian kiri asap kelabu : lebar asap kelabu yang terlebar : bagian kanannya = 23:26:23
  • Besar gambar-gambar yang lain dapat disesuaikan dengan keadaan lambang
  • Demikian juga halnya dengan lekukan-lekukan pada bentuk lambang yang berbangun kulit direntangkan (dipenteng), dapat hanya dikira-kira saja.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.