Sejarah Kabupaten Magetan Periode Tahun 1966-1998 (Orde Baru)

Lahirnya ORDE BARU sebagai koreksi terhadap segala bentuk penyelewengan Orde Lama yang di dominasi PKI, memulai lembaran baru dan menumbuhkan harapan untuk mengenyam kehidupan yang lebih baik di alam Kemerdekaan
Tatanan kehidupan dikembalikan pada Pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen. Secara nyata hal ini ditandai oleh 2 pokok tonggak bersejarah:
Pertama : Pencanangan Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) tahap Pertama oleh Presiden Soeharto, yang dilaksanakan mulai tanggal 1 April 1969
Kedua : Penyelenggaraan Pemilihan Umum berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 1971 di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karena itu pula penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Daerah Tingkat II Magetan yang waktu itu (1968-1972) dipimpin oleh Boediman sebagai Bupati Kepala Daerah lebih di titik beratkan pada stabilitas Daerah dan penataan administrasi pemerintahan
Dalam hal ini Boediman memperkenalkan SANTIAJI SAPTA “P” yaitu :
  • PAGAR, maksudnya keamanan
  • PENGERTIAN PAMONG, Maksudnya agar aparat pemerintah lebih bersifat melayani rakyat, bukan lagi PANGREH yang hanya ngereh atau main kuasa
  • PENERTIBAN ADMINISTRASI menuju Panca Tertib
  • PENDIDIKAN
  • PRODUKSI (Pertanian, Peternakan dan Pengairan)
  • PKK (waktu itu Pendidikan Kesejahteraan Keluarga), sebagai ganti PENTERAGA
  • PAJAK (untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat ikut mensukseskan pembangunan)
Masalah PAGAR atau keamanan pada waktu itu menjadi perhatian utama, mengingat Kabupatem Magetan waktu itu diduga masih menjadi basis pergerakan PKI bawah tanah sebagai Daerah COMPRO LAWU.
Kehidupan politik secara berangsur-angsur dapat dikendalikan. Hal ini ditandai dengan lancarnya perubahan KOKARMINDAGRI dan organisasi Karyawan Instansi lainnya menjadi KORPRI sebagai satu-satunya wadah pembinaan Pegawai Negeri Sipil diluar kedinasan, serta suksesnya penyelenggaraan Pemilu pertama di zama Orde Baru tanggal 3 Juli 1971
Hasil pemilu 1971 dikukuhkan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur tanggal 1 Oktober 1971 No. Pem./618/G/80/Des. Menghasilkan Keanggotaan DPRD Tingkat II Magetan yang berjumlah 40 orang, terdiri dari wakil GOLKAR 29 orang, PNI 5 orang, NU 4 orang, PARMUSI 1 orang, dan PSII 1 orangPelantikan dilaksanakan pada tanggal 7 oktober 1971, dengan susunan pimpinan: Ketua NGABDAN MARGOPRAJITNO, Wakil Ketua: LETKOL. MOERJIDAN dan TRIMO
Sektor ekonomi juga mulai membaik, antara lain dengan pelaksanaan BIMAS GOTONG ROYONG yang kemudian ditingkatkan menjadi BIMA YANG DISEMPURNAKAN. Sejalan dengan itu upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani melalui PANCA USAHA TANI di Kabupaten Magetan oleh Ketua Satpel Bimas R. SOEBOWO (waktu itu Patih Magetan) dipopulerkan dengan istilah RABI GABAH (Rabuk cukup, Bibit unggul, Garapane apik, Banyune cukup, Hamane di berantas
Sektor ketenaga kerjaan mulai mendapat perhatian melalui Proyek Padat Karya dan Proyek PKDI (Pemberian Kerja Darurat Istimewa), demikian pula usaha konservasi tanah mulai digerakkan melalui Penghijauan, yang serempak pertama kali dilakukan di Gunung Bungkuk dan Gunung Bancak (Desa Garon dan Desa Tladan) mencapai luas penghijauan 3,031 Ha dan Pengawetan tanah seluas 800 Ha.
Pada tahun 1971 telah dibangun Bronkaptering dan perpipaan air bersih sepanjang 11 km dari Sumber Jabung kecamatan Panekan ke desa Ginuk, kecamatan Sukomoro yang sangat kekurangan air. Meskipun demikian, akibat pola kehidupan pada masa Orla yang lebih banyak berorientasi pada politik, kemampuan ekonomi masyarakat memang masih lemah. Pada awal Pelita (1969) ternyata masih ada penduduk Magetan khususnya di desa-desa yang menderita busung lapar. Keadaan demikian mendorong Pemerintah Kabupaten Magetan bersama instansi yang terkait khususnya Dinas Sosial. Selain itu industri gamelan Kauman kecamatan Karangrejo juga mulai melebarkan sayap pemasaran. Dan mulai memasarkan sampai ke luar negeri.
Periode 1974 – 1979
Meskipun dari pelaksanaan Pelita tahap I sudah menunjukkan adanya perubahan kemajuan di beberapa segi kehidupan, namun masih belum mencapai akselerasi dan modernisasi pembangunan. Selain itu kondisi dan situasi daerah dipandang belum sepenuhnya aman dari gangguan sisa-sisa G30S/PKI. Maka dalam rangka pembersihan lingkungan aparat Pemerintah sesuai dengan Panca Krida Kabinet Pembangunan II, melalui Sub Direktorat Khusus dibentuk tim Sreening Daerah yang menjangkau sampai tingkat desa. Dalam rangka usaha mengakselerasikan pembangunan dinas, jawatan dan instansi di koordinasikan sehingga dapat dirumuskan skala prioritas pembangunan. Dalam hubungan ini sasaran pembangunan di Daerah Magetan didasarkan pada 4 faktor, yaitu :
  1. Kebutuhan air yang tidak merata di daerah.
  2. Keindahan daerah Sarangan beserta telaga pasirnya sebagai obyek wisata.
  3. Kerusakan hutan lindung di daerah pegunungan.
  4. Penanggulangan gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan diarahkan pada usaha pemeliharaan, perbaikan dan pengadaan sarana dan prasarana di bidang pertanian, perhubungan, pendidikan, agama dan pemerintahan. Selain itu prasarana perhubungan dan fasilitas umum juga mendapat perhatian lebih, seperti pembangunan terminal bus Maospati, pasar sayur magetan, pemugaran pasar baru, peningkatan jalan dalam kota dan jembatan. Di bidang ekonomi penyaluran sarana produksi diperhatikan. Peserta BIMAS dikembangkan untuk menjadi INMAS. Sementara itu amalgamasi Koperasi Tani menjadi KUD (Koperasi Unit Desa) merupakan peningkatan BUUD. Sejalan dengan itu potensi perkebunan tanaman tebu ditingkatkan melalui program Tebu Rakyat Intensifikasi. Hasilnya cukup baik, dimana pabrik gula Rejosari Gorang Gareng menjadi produsen gula terbaik. Selain itu gerakan Tabungan Nasional dan Tabungan Asuransi Berjangka (TABANAS/TASKA) ternyata juga berkembang dengan pesat, sehingga pertama kali diadakan penilaian, Kabupaten Magetan pada tahun 1974 dinyatakan sebagai juara Nasional dan meraih plakat TABANAS / TASKA tingkat Nasional. Sementara itu, situasi sosial politik sudah terkendali dan stabil. KORPRI mulai berfungsi membina Pegawai Negeri Sipil dari semua jajaran dan unit, sehingga semakin memperkuat persatuan dan kesatuan pegawai negeri sipil. Demikian pula organisasi-organisasi istri karyawan yang semula bermacam-macam digabung menjadi satu nama dalam Dharmawanita sebagai wadah pembinaan istri pegawai negeri sipil. Dibidang Sosial Budaya perkembangannya juga cukup menggembirakan. Program Kelurga Berencana yang pada awalnya menghadapi suara-suara sumbang terutama jika dikaitkan dengan nilai agama dan norma tradisionil (banyak anak banyak rejeki, makan tidak makan asal kumpul), berkat adanya penyuluhan pada setiap kesempatan telah membuka pengertian dan kesadaran masyarakat. Terlebih lagi setelah BKKBN Kabupaten Magetan mengadakan penyuluhan keliling dengan perlengkapan yang lengkap dan memadai, sehingga jumlah akseptor KB pun meningkat. Perkembangan lebih lanjut dari program KB di Kab. Magetan semakin baik dengan terbentuknya PKBI (Paguyuban Keluarga Berencana Indonesia) cabang Magetan. Ditambah lagi suasana kehidupan keagamaan berkembang dengan baik. Pembangunan sarana dan prasarana peribadatan semakin banyak dibangun di desa-desa.
Periode 1979 – 1984
Dengan hasil-hasil pembangunan yang semakin banyak dinikmati oleh masyarakat, stabilitas daerah menjadi semakin mantap dan pertumbuhan perekonomian masyarakat menunjukkan peningkatan. Karena Kabupaten Magetan dapat dikatakan ”Daerah Kantong” masih banyak yang belum mengenal Magetan. Karena itu Bupati Magetan pada saat itu yaitu Drs. Bambang Koesbandono sering mengadakan ekspose atau release kegiatan pembanguna di Kabupaten Magetan melalui media massa baik press, melalui RRI ataupun TVRI. Diharapkan nama Magetan akan dikenal luas. Pada periode ini sasaran pembangunan di titik beratkan pada pemerataan pembanguan. Sementara itu terbentuknya BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) mengadakan perencanaan pembangunan baik di daerah maupun sektoral dapat terkoordinasikan dengan baik. Pada saat itu Drs. Bambang Koesbandono merumuskan adanya 6 topologi wilayah Kabupaten Magetan yang selanjutnay ditetapkan adanya 4 wilayah pengembangan utama ditambah dengan satu wilayah pengembangan khusus yaitu Magetan Selatan. Ke empat wilayah pengembangan utama tersebut masing-masing :
  1. Wilayah pengembangan I dengan ditekankan pada pengembangan pemerintahan, pendidikan, industri, perdagangan dan transit pariwisata. Pusat pengembangan di kota Magetan, didukug wilayah kecamatan Sukomoro, Panekan, Parang.
  2. Wilayah pengembangan II dengan pusat pengembangan Kawedanan dan meliputi Kec. Takeran, Lembeyan dan Bendo. Arah pengembangan ditekankan pada pertanian, perdagangan dan industri.
  3. Wilayah pengembangan III dengan pusat Kec. Karangmojo didukung Kec. Maospati, Karangrejo dan sebagian Sukomoro dengan pengembangan pada perdagangan, pertanian, industri dan pendidikan.
  4. Wilayah pengembangan IV dengan pusat di Kec. Plaosan didukung Kec.Poncol. Titik berat ditekankan pengembangan pariwisata, pertanian dan ternak potong.
  5. Satu kawasan khusus yang sering disebut Magetan Selatan meliputi wilayah Kecamatan Parang, Poncol dan Lembeyan. Pengembangan lebih difokuskan pada usaha konservasi dan rehabilitasi tanah kritis melalui penghijauan.
Dalam hubungan ini didasarkan pada potensi industri kerajinan kulit dan bambu yang cukup besar maka untuk pembinaan pengrajin golongan ekonomi lemah sekaligus upaya pemasaran maka pada tahun 1981 didirikan Lingkungan Industri Kecil (LIK) yang berlokasi di Ringinagung.
Periode 1984 – 1988
Nama Magetan yang semakin dikenal dirasakan sebagai tantangan oleh drg. H.M. Sihabudin ketika menjabat sebagi Bupati Kepala Daerah Tingkat II Magetan. Magetan harus dikenal bukan sekedar nama akan tetapi juga isinya, dalam arti pelaksanaan pembangunan dan kualitas hasil prestasinya. Selain itu juga pentingnya pemerataan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian konsep pembangunan pada saat itu adalah :
  1. Pembangunan Wilayah
  2. Pembangunan berwawasan Lingkungan
  3. Wilayah Pembangunan yang merata
Dan dengan program utama yang disebut TRIPANDITA yang memiliki maksud :
  1. Merupaka akronim dari IndusTRI pertaniAN penDIdikan dan pariwisaTA
  2. Juga memiliki pengertian tiga sikap / cara untuk mewujudkan cita-cita luhur :
    • Pemantapan sikap mental spiritual
    • Meningkatkan pendapatan
    • Pengembangan sarana dan prasarana
Beberapa proyek pembangunan yang terlaksana dengan baik pada saat itu :
  • Pembukaan daerah terisolir dusun Njeblok desa Genilangit Kec. Poncol
  • Pengeprasan tebing dan pelebaran jalan dari Sarangan ke Cemorosewu sejauh 5 km.
  • Pembangunan stadion kota Magetan
Dengan pembangunan yang semakin pesat dari tahun ke tahun Magetan pun semakin hidup dan semarak dan juga dikenal diluar daerah. Bergairah menyongsong hari esok yang lebih baik, dapat menggapai cita-cita yang gemilang melalui pembangunan di segala bidang dan merata.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.