Pemkab Tanggapi Dingin

MAGETAN – Kembali ‘gelap’nya sistem lalu lintas dengan traffic light di perempatan Gorang-gareng, Kecamatan Kawedanan Magetan, sepertinya tak membuat Pemkab Magetan bergeming. Bahkan, kondisi perempatan tanpa lampu lalu lintas tersebut seolah tak terlalu mengundang gereget para anak buah bupati Sumantri. ‘’Itu (traffic light, Red) hanya promosi rekanan. Selama ini pemkab sudah berupaya menyediakan traffic light di berbagai tempat secara bertahap sesuai pertimbangan teknis dan kemampuan anggaran,’’ kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Magetan Saif Muchlissun, kemarin (17/1).

Menurutnya, lampu bangjo tersebut merupakan displai atau bentuk promosi dari PT Diantama Energy Prima selaku rekanan. Dari displai itu, pria yang akrab disapa Muklis ini mengungkapkan jika pihaknya juga telah memiliki peran aktif. Utamanya memberikan izin displai. ‘’Dan semua biaya displai itu memang sepenuhnya dari rekanan. Apabila dicabut, ya yang lama biar kembali dipasang. Karena bukan berarti, meski displai dipasang, Diantama bisa menang tender. Semua ada prosesnya,’’ terang Mukhlis.

Dia lantas menukil aturan Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Menurutnya, dalam proses pengadaan traffic light itu, pemkab tak mungkin melakukan main tunjuk. Namun, harus melalui sistem tenderisasi. Dan tak bisa main-main. ‘’Harusnya Diantama justru berterima kasih telah diperbolehkan promosi. Tapi yang jelas, kami juga minta maaf apabila Diantama belum bisa menang tender. Kami harus melakukan tender sesuai aturan dan tidak bisa main-main. Daripada timbul masalah di kemudian hari,’’ terangnya.

Disinggung mengenai kritikan buruknya iklim investasi di Magetan, Mukhlis terkesan kebakaran jenggot. Dia membantah jika investasi di Magetan buruk. Menurutnya, pemkab setempat sangat welcome terhadap investasi. ‘’Dan kami memang sangat butuh adanya investor. Tapi tentunya sesuai aturan yang ada, untuk proses pengadaan barang/jasa semua ada tahapannya,’’ ungkapnya. ‘’

Untuk kondisi perempatan Gorang-gareng yang kini tanpa lampu bangjo, Mukhlis mengaku jika Pemkab Magetan akan memasang traffic light lama. ‘’Toh di sana juga sudah ada tugu untuk antisipasi lalu lintas. Ya kami berharap pemakai jalur tersebut bisa menaati rambu-rambu yang ada,’’ harapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PT Diantama Energy Prima Madiun, mempreteli seluruh perlengkapan traffic light di perempatan Gorang-gareng. Itu dilakukan lantaran displai bangjo yang dipasang sejak September 2010 itu, tak ada tanda-tanda dari Pemkab Magetan untuk bisa dibeli. Bahkan, kondisi tersebut disimpulkan sebagai bentuk buruknya iklim investasi di Magetan.

‘’Perempatan Gorang-gareng itu awalnya blank spot untuk jaringan traffic light. Dan lampu ini benar-benar baru ada. Kami sudah mendisplai jaringan berikut materialnya. Tapi, Pemkab Magetan sepertinya memang acuh. Padahal ini perempatan besar dengan urgensitas cukup tinggi,’’ geram Iwan Susanto, direktur utama PT Diantama Energy Prima.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.