Belum Izin, Sudah Diaspal

MAOSPATI - Proyek pelebaran jalan Maospati-Barat di Desa/Kecamatan Maospati terancam bermasalah. Pasalnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) belum mengeluarkan izin pelebaran jalan di sisi timur itu.

Bahkan sejak awal pembangunan proyek pelebaran jalan itu pemkab terkesan ingin ’mencaplok’ tanah negara. Ini setelah awal Desember lalu PT KAI DAOP VII Madiun menyemprit proyek itu agar dihentikan. Namun warning tersebut tidak diindahkan. Jalan bekas rel kereta api itu sudah beraspal meski Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga Magetan dan rekanan belum kantongi izin. ‘’Intinya izin pengaspalan dan penggunaan lahan belum ada,’’ kata Sugiyanto, Manajer Humas PT KAI Daerah Operasional VII Madiun, kemarin (5/2)

Dikatakan, untuk mengaspal jalan selebar 200 meter itu, setidaknya DPU maupun rekanan harus mengantongui izin dari direksi PT KAI di Bandung. Hal ini berpijak pada surat putusan dari direksi PT KAI yang diterimanya dua pekan lalu, proyek tersebut tidak bisa dilanjutkan. ‘’Suratnya sudah turun dua minggu lalu, isinya proyek itu tidak bisa dilanjutkan dan rel harus dikembalikan ke posisi semula,’’ tambahnya.

Dijelaskan, rel yang terlanjur dibongkar itu, lanjutnya, harus dikembalikan ke posisi semula. Sebagai bukti jika tanah tersebut milik PT KAI. Pihak lalu PT KAI DAOP VII Madiun juga telah memberi tahu ke pihak DPU dan rekanan terkait hasil surat putusan tersebut. Namun dia mengaku tidak mengetahui jika sudah seminggu ini bekas rel itu sudah diaspal. ‘’Selama ini izinnya hanya penggunaan lahan, tapi kalau izin pengaspalan belum. Seharusnya jika ingin mengunakan lahan itu harus mengurus izin dan menunggu keputusannya, ’’ urainya.

Menurutnya hari ini, PT KAI DAOP VII Madiun berencana meninjau ke lokasi pelebaran jalan yang mengunakan dana dari DPPID senilai Rp 500 juta itu. Dengan di temani bidang yang menangani persoalan jalan dan rel. Namun, ditanya tentang sanksi yang akan diterima DPU maupun rekanan, Sugiyanto hanya tersenyum. ‘’Besok (hari ini, Red) ke lokasi, dengan kenyatan yang ada, pasti akan ada tindakan,’’ ungkapnya.

Pantaun Radar Magetan di lokasi, pelebaran jalan sisi barat sudah sampai di depan pasar hewan Maospati. Sedangkan di sisi timur sekitar 200 meter dari lokasi galian sebelumnya. pengaspalan jalan itu sudah dilakukan sepekan lalu.
Priyo Suharso, anggota komisi D DPRD Magetan dikonfirmasi membenarkan jika proyek tersebut berasal dari dana DPPID senilai Rp 500 juta. Sedangkan Bambang Setiawan, belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini.


Sumber : Radarmadiun.co.id


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.