Twin Road Minim Rambu-Rambu
SUKOMORO - Twin road alias jalan kembar di Desa Bulu Sukomoro belum aman bagi pengendara. Pasalnya, rambu lalu lintas yang terpasang di lokasi masih belum lengkap. Padahal sehari setelah kecelakan tunggal pada Senin (30/1) lalu yang menimpa mobil Daihatsu Zebra nopol AE 1109 MA, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat berjanji akan melengkapi rambu yang ada. Namun, nyatanya rambu lalu lintas peringatan jalan menyempit masih dipasang darurat dan itu pun dilakukan oleh warga. ‘’Kami hanya prihatin, katanya akan dipasang rambu, sampai saat ini rambu peringatan saja belum ada,’’ kata Purwasito, warga Desa/Kecamatan Sukomoro yang rumahnya berada di perbatasan Desa Bulu, kemarin (5/2).
Seringnya terjadi kecelakan di twin road tersebut membuat dirinya dan warga sekitar beriniasatif membuat tulisan ‘’awas jalan menyempit’’ dengan cat warna merah. Tulisan itu lalu dipasang di pagar rumahnya yang ada di pinggir jalan menjorok sekitar tiga meter. ‘’Kesannya Dishub menunggu korban dulu baru dipasangi rambu,’’ gerutu Purwasito.
Toni Efendi, warga Desa Bulu RT 1/RW 1 menuturkan, selain minim rambu, jalannya juga bergelombang. Dia juga menyayangkan pernyataan Sutikno, Kabid Jalan dan Jembatan DPU Magetan yang asal tunjuk hidung warga Bulu mencuri rambu-rambu lalu lintas di jalan raya. Karena sepengetahuannya, yang mengambil lampu tanda peringatan itu pengguna jalan bukan warganya. ‘’Tidak ada rambu yang dicuri warga, hanya ada lampu yang dulu pernah hilang. Itupun bukan warga yang mengambil, tapi orang lewat, bukan warga sini (bulu, Red),’’ urainya.
Kasatlantas Polres Magetan AKP Dadang Kurnia dikonfirmasi membenarkan jika kelengkapan rambu lalin di twin road itu masih kurang. Namun, pihaknya hanya bisa mengimbau pengguna jalan agar hati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintas, terutama dari arah Maospati menuju ke Magetan. ‘’Jalan itu termasuk jalan melebar ke menyempit, jadi pengendara harus hati-hati, apalagi rambunya belum lengkap, ’’ ujar Dadang.
Sumber : Radarmadiun.co.id
Seringnya terjadi kecelakan di twin road tersebut membuat dirinya dan warga sekitar beriniasatif membuat tulisan ‘’awas jalan menyempit’’ dengan cat warna merah. Tulisan itu lalu dipasang di pagar rumahnya yang ada di pinggir jalan menjorok sekitar tiga meter. ‘’Kesannya Dishub menunggu korban dulu baru dipasangi rambu,’’ gerutu Purwasito.
Toni Efendi, warga Desa Bulu RT 1/RW 1 menuturkan, selain minim rambu, jalannya juga bergelombang. Dia juga menyayangkan pernyataan Sutikno, Kabid Jalan dan Jembatan DPU Magetan yang asal tunjuk hidung warga Bulu mencuri rambu-rambu lalu lintas di jalan raya. Karena sepengetahuannya, yang mengambil lampu tanda peringatan itu pengguna jalan bukan warganya. ‘’Tidak ada rambu yang dicuri warga, hanya ada lampu yang dulu pernah hilang. Itupun bukan warga yang mengambil, tapi orang lewat, bukan warga sini (bulu, Red),’’ urainya.
Kasatlantas Polres Magetan AKP Dadang Kurnia dikonfirmasi membenarkan jika kelengkapan rambu lalin di twin road itu masih kurang. Namun, pihaknya hanya bisa mengimbau pengguna jalan agar hati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintas, terutama dari arah Maospati menuju ke Magetan. ‘’Jalan itu termasuk jalan melebar ke menyempit, jadi pengendara harus hati-hati, apalagi rambunya belum lengkap, ’’ ujar Dadang.
Sumber : Radarmadiun.co.id
Tidak ada komentar