Eks Karesidenan Kediri Capai Rp 434 Miliar

Transfer dana (remitansi) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di wilayah eks Karesidenan Kediri dan Madiun hampir setiap semester meningkat. Remitensi triwulan IV/2011, pada Oktober, November dan Desember, mencapai sebesar Rp 434 miliar lebih. Sementara triwulan sebelumnya sebesar Rp 404 miliar lebih.

Peningkatan ini dimungkinkan juga karena berbagai upaya yang telah ditempuh Pemerintah, seperti kebijakan pencabutan moratorium pengiriman TKI ke beberapa Negara. “Ini yang kami perkirakan ikut mendorong meningkatnya jumlah remitansi TKI pada periode triwulan IV/2011,” kata Pimpinan Bank Indonesia (BI) Kediri, Matsisno, Rabu (7/3).

Dari sisi nominal, tambah dia, remitansi TKI di wilayah eks Karesidenan Kediri dan Madiun pada triwulan IV/2011 tercatat mencapai sebesar Rp 434,11 miliar. Jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, meningkat sebesar 7,19 persen dengan nominal sebesar Rp 404,99 miliar. Dari sisi volume transaksinya, terjadi peningkatan sebesar 4,31 persen, yaitu dari sebanyak 121.051 lembar menjadi 126.266 lembar.

Berdasarkan nilai transaksinya, sumbangan terbesar remitansi TKI pada triwulan ini dari Kota dan Kabupaten Madiun, sebesar Rp 120,50 miliar (28 persen). Kemudian Kabupaten Tulungagung sebesar Rp 92,77 miliar (21 persen), Kota dan Kabupaten Blitar sebesar Rp 75,92 (18 persen), Kota dan Kabupaten Kediri sebesar Rp 62,47 miliar (14 persen), Kabupaten Ponorogo sebesar Rp 57,89 miliar (13 persen). Sementara lima kabupaten lainnya memberikan sumbangan kurang dari 5 persen.

Lalu berdasarkan volume transaksinya, sumbangan terhadap transaksi remitansi TKI pada periode laporan diperoleh dari Kota dan Kabupaten Blitar sebesar 31.479 lembar (25 persen), Kabupaten Tulungagung sebesar 26.598 lembar (21 persen), Kabupaten Ponorogo sebesar 22.563 lembar (18 persen, Kota dan Kabupaten Kediri sebesar 21.357 lembar (17 persen), Kota dan Kabupaten Madiun sebesar 14.682 lembar (12 persen). Sedangkan lima daerah lainnya menyumbang kurang dari 5 persen.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan periode triwulan yang sama pada tahun sebelumnya (yoy), transaksi remitansi pada periode triwulan IV/2011 mengalami penurunan sebesar 8,18%, yaitu dari sebesar Rp472,80 milyar menjadi sebesar Rp434,11 milyar. Demikian pula pada sisi volumenya terjadi penurunan sebesar 13,89%, yaitu dari 146,632 lembar menjadi 126.266 lembar.

Berdasarkan wilayah daerahnya, nominal remitansi TKI triwulan IV/2011 sebagian besar kota/kabupaten turun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Kecuali Kabupaten Madiun dan Kabupaten Trenggalek yang masih memberikan sumbangan positif terhadap peningkatan, yaitu masing-masing sebesar 9,40 persen dan 0.88 persen.

Sementara itu, berdasarkan volume transaksinya, volume remitansi turun sebesar 13,89 persen, dari sebesar 146.632 lembar menjadi 126.266 lembar. Seluruh Kota/Kabupaten pada periode laporan menunjukkan penurunan volume remitansi kecuali Kabupaten Ngawi yang meningkat sebesar 21,20 persen. Kota/Kabupaten yang turun volume remitansi TKI, dimulai dari yang tertinggi yaitu Kabupaten Pacitan (-80,08 persen), Kabaupaten Magetan (-79,49 persen), Kota dan Kabupaten Madiun (-39,22 persen), Kabupaten Trenggalek (-35,63 persen), Kota dan Kabupaten Kediri sebesar (-19,42 persen), Kabupaten Tulungagung (-8,04 persen), Kabupaten Nganjuk (-6,03 persen), Kabupaten Ponorogo (-5,94 persen), Kota dan Kabupaten Blitar (-4,70 persen).

Nilai rata-rata remitansi TKI pada triwulan IV/2011 tercatat sebesar Rp 3.438 ribu atau turun sebesar 2.23 persen jika dibandingkan dengan nilai rata-rata pada triwulan sebelumnya, sebesar Rp 3.363 ribu. Sementara itu jika dibandingkan dengan periode triwulan yang sama tahun sebelumnya, rata-rata per lembar transaksi remitansi TKI pada triwulan IV/2011 turun sebesar 6,57 persen atau dari sebesar Rp 3.581 ribu menjadi Rp 3.346 ribu. Dalam perkembangannya, selama triwulan IV/2011 nilai rata-rata per lembar transaksi remitansi pada periode ini meningkat dari bulan ke bulan dengan rata-rata tertinggi pada Desember 2011, mencapai sebesar Rp 3.563 ribu.


Sumber : Surabayapost.co.id

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.