Perketat Bawa Senpi, Anggota di-Psikotes

Magetan - Pengawasan penggunaan senjata api (senpi) anggota Polri akan diperketat. Hal ini terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh Briptu Andika Surya terhadap warga sipil di Maospati Magetan pada pekan lalu. Sejumlah 147 anggota dari berbagai fungsi, dan yang diutamakan yang bertugas di lapangan mengikuti psikotes, Jumat (20/4).

Plh Kasubbag Humas Polres Magetan, Iin Pelangi mengatakan setiap anggota yang membawa senpi kondisinya akan dicek, serta pengawasannya juga diperketat.

Tujuan dari psikotes ini, lanjut Iin, untuk memeriksa kejiwaan anggota Polri di jajaran Polres Magetan.”Apakah anggota masih layak memegang senjata atau tidak, kalau diketahui anggota sudah tidak layak memegang senjata maka senjata tersebut akan dicabut,” ujarnya, Jumat (20/4).

Dia menambahkan, anggota Polri yang membawa senpi juga harus memperpanjang izin setiap enam bulan sekali. Dengan begitu anggota kembali menjalani psikotes, dari pemeriksaan itu bisa diketahui kondisi kejiwaan anggota.

Adapun tim penguji psikotes itu dari tim psikologis Polda Jatim, yakni AKP Ahli Rumekto, Ipda Yuliana Ratih, dan Brigadir Fajar. Mon

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.