Magetan dan Bandung Studi ke Padang
DPRD
Kabupaten Magetan dan Bandung Barat studi banding ke Kota Padang.
Mereka ingin mengetahui regulasi tentang Pedagang Kaki LIma (PKL).
"Kunjungan kerja ini diharapkan dapat
meningkatkan pelayanan dan kinerja aparatur pemerintah dengan
membandingkan antar daerah," kata Emzalmi, Sekko Padang ketika menyambut
rombongan di ruang sidang Balaikota padang, Rabu (23/5)
Selain tentang pengaturan PKL, rombongan
tersebut juga rencananya melihat penerapan Perda Pendidikan, penerapan
pelayanan Pemko Padang. Perda Pendidikan, Pemerintahan Desa,
Ketenagakerjaan, Pelayanan Publik, Aparatur, Perpustakaan, Sosial,
Kesehatan, Keagamaan dan Penanggulangan Bencana.
Rombongan DPRD Komisi D Kabupaten
Bandung Barat berjumlah 13 orang. Rombongan dipimpin Didik Agus
Triwiyono. Ketua, Aep Nurdi, Wakil Ketua, Asep Hendra Maulana,
Sekretaris, Nanan Ruba’ah Kamnu. Anggota, Udis Supriatna. Maryati, S.Pd.
M.Pd. H. Cecep Lukman Nurhakim. Rahmat Muliana. Andhi Hardiana, H.Aam
Salam Taufik, Ahmad Noor. H, S.Ag. Alit Munawar. Ryadi Sigit Pramono.
Rombongan dari DPRD Komisi A Kabupaten
Magetan berjumlah 11 orang, Koordinator, H. M. Sho’im, SE. Ketua, Pardi.
Wakil Ketua, Sumanto, Sekretaris, Nur Wakhid. Anggota, Hari Siswanto,
S.Sos. M. Thohir. Djoni Purnomo, SH. Nahar Mukti Ali, SE. Dwi Heruyanto.
Suratno. Kristina Amik Yetmiati. (*)
Sumber : padang-today.com